Biaya Haji 2025 Diusulkan Menteri Agama Rp 93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 65,3 Juta

Menteri Agama Nasaruddin Umar--

RADAR BENGKULU, JAKARTA  - Kementerian Agama RI mengusulkan biaya haji pada 1446 Hijriah atau 2025 masehi sebesar Rp 93.399.694,90. Menteri Agama Nasaruddin Umar merinci anggaran biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) ini ke dalam dua komponen.

"Anggaran BPIH tahun 1446 Hijriah dan 2025 masa ini dikelompokkan ke dalam dua komponen. Yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji disebut dengan biaya perjalanan ibadah haji atau (bipih), dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat nanti oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin, 30 Desember 2024.

Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70% dan nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.

Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tuntaskan 19 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2024

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Gelar Rakor Bersama dengan OPD Terkait Program Kerja

Disamping  itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67. Total Bipih yang mencapai Rp 65.372.779,49 itu akan digunakan untuk sebagai berikut:

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,68

2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90

3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48

4. Living cost: Rp 3.200.002,50

5. Paket layanan masyair (sebagian) : Rp 8.099.970,94

Dikutip dari laman Kemenag, berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1446 H/2025 M yang dibuat Kementerian Agama, jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025.

Jadwal keberangkatan ini harus menjadi perhatian bersama agar jemaah dapat melakukan persiapan manasik sebelum berangkat ke Saudi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan