Sidak Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Pulau Baai, Pelindo Diultimatum 3 Hari

Sidak Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Pulau Baai, Pelindo Diultimatum 3 Hari-Windi-

RADAR BENGKULU – Ada pemandangan tak biasa di Pelabuhan Pulau Baai, Kamis (3/7) pagi. Rombongan Anggota Komisi V DPR RI datang tiba-tiba dan langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi alur pelayaran yang sedang dikeruk. Tujuannya jelas, memastikan proyek pengerukan benar-benar jalan, bukan cuma wacana di atas meja.

Rombongan wakil rakyat dari Senayan ini terdiri dari lima nama besar: Syaiful Huda, Mukhlis Basri, Haryanto, Hamka B. Kadi, dan Saadiah Uluputty. Setibanya di Bandara Fatmawati Soekarno, mereka langsung disambut oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Ir Mian, dan sejumlah pejabat dari Kementerian Perhubungan.

Tanpa banyak basa-basi, para anggota dewan bersama Wagub dan perwakilan Dirjen Perhubungan bergegas menuju Pelabuhan Pulau Baai. Mereka ingin melihat langsung sejauh mana pengerukan alur laut yang selama ini menjadi penghambat utama arus logistik menuju Pulau Enggano.

BACA JUGA:PPDB di Kota Bengkulu Berjalan Lancar, Walikota Pastikan Semua Anak Bersekolah

Saat tiba di titik alur yang menjadi jalur masuk kapal, suasana langsung berubah tegang. Satu per satu anggota dewan menyoroti lambannya kinerja PT Pelindo selaku operator pelabuhan. Padahal, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan Enggano telah diteken langsung oleh Presiden Prabowo akhir Juni lalu.

 

“Presiden sudah tanda tangan Inpres, kok di lapangan masih lambat? Ini harus ada tindakan konkrit. Bukan sekadar rapat, tapi kerja nyata!” ujar Syaiful Huda, dengan nada serius.

 

Sebagai bentuk tekanan politik, Syaiful Huda memberikan ultimatum 3 hari kepada Pelindo. Dalam waktu tersebut, Pelindo wajib memastikan kapal sudah bisa keluar masuk Pelabuhan Pulau Baai, minimal untuk sementara.

 

“Target kita jelas. Dalam tiga hari ke depan, kapal harus bisa masuk. Kalau tidak, ini jadi preseden buruk soal keseriusan semua pihak dalam menindaklanjuti Inpres,” tegasnya.

 

Tak berhenti sampai di situ, Syaiful Huda juga meminta Pelindo untuk segera menambah jumlah alat berat untuk mempercepat pengerukan. Pasalnya, Inpres memberikan batas waktu hingga 31 Agustus 2025, artinya waktu sangat sempit.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan