Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Arga Makmur Berikan Layanan Kunjungan Anggota Keluarga

Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Arga Makmur Berikan Layanan Kunjungan Anggota Keluarga--
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Bengkulu kembali menggelar layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (07/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak narapidana dan tahanan untuk bertemu keluarga secara langsung.
Layanan kunjungan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dan berjalan tertib serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Sesuai jadwal, kunjungan ini dikhususkan bagi warga binaan kasus narkoba. Kegiatan ini melibatkan petugas layanan kunjungan, JFU/JFT Lapas, serta keluarga WBP yang telah terdaftar secara resmi.
Kepala Lapas Arga Makmur, Agus Salim menjelaskan bahwa prosedur kunjungan dilakukan dengan ketat dan berlapis. Itu mulai dari pendaftaran, pemeriksaan identitas dan barang bawaan, hingga pengawasan selama proses kunjungan berlangsung. Setelah kunjungan selesai, warga binaan kembali ke blok masing-masing dengan prosedur pemeriksaan lanjutan.
BACA JUGA:Karang Taruna Wira Karya Desa Senali Gelar Turnamen Bola Volly
BACA JUGA:Momen Baru, Peringatan HUT ke 66 Kabupaten Bengkulu Utara Meriah dan Sukses
“Pelayanan kunjungan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan hak kepada warga binaan. Sekaligus, memastikan pelaksanaannya aman, tertib, dan sesuai aturan,” ujar Agus Salim.
Lapas Arga Makmur juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dievaluasi demi meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan ke depan.