RADAR BENGKULU - Perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di Provinsi Bengkulu terus menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga Agustus 2024, sebanyak 96,52 persen warga wajib KTP (WKTP) telah melakukan perekaman KTP-el. Capaian ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu, Syahjudin, M.Pd, pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Dari total 1.536.724 jiwa penduduk wajib KTP di Bengkulu, sebanyak 1.483.278 jiwa telah melakukan perekaman. Sementara itu, total jumlah penduduk di provinsi ini mencapai 2.115.024 jiwa. Meski angka tersebut menunjukkan kemajuan, masih terdapat 53.446 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Pencapaian di Setiap Kabupaten/Kota
Saat ditelusuri lebih jauh, Kota Bengkulu menjadi wilayah dengan persentase tertinggi dalam perekaman KTP-el. Yaitu mencapai 99,36 persen. Dari 280.158 warga wajib KTP, 278.361 jiwa telah melakukan perekaman, menyisakan 1.797 jiwa yang belum terdata. Selain itu, terdapat penambahan 1.334 warga yang baru masuk usia wajib KTP.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda APBD Perubahan Jadi Perda Tahun 2024
BACA JUGA:Komisi II DPR RI Setujui PKPU, Akomodir 2 Keputusan MK Terkait Pilkada
Di Kabupaten Bengkulu Utara, dari 222.031 warga wajib KTP, sebanyak 218.933 jiwa (98,60 persen) telah melakukan perekaman. Masih ada 3.098 jiwa yang belum melakukan perekaman, dengan penambahan 1.367 wajib KTP baru.
Untuk Kabupaten Rejang Lebong mencatat perekaman sebesar 94,37 persen. Dari 214.639 warga wajib KTP, 202.564 jiwa telah terekam. Namun, masih ada 12.075 jiwa yang belum melakukan perekaman, dan penambahan wajib KTP sebanyak 1.256 jiwa.
Di Kabupaten Seluma, perekaman KTP-el mencapai 92,04 persen, dengan 146.203 dari 158.840 warga wajib KTP telah terekam. Masih tersisa 12.637 jiwa yang belum melakukan perekaman, dan ada penambahan 533 wajib KTP.
Kabupaten Mukomuko mencatat persentase perekaman sebesar 98,47 persen. Dari 142.236 warga wajib KTP, sebanyak 140.055 jiwa telah melakukan perekaman, menyisakan 2.181 jiwa. Selain itu, ada penambahan 573 wajib KTP baru.
BACA JUGA:Spanduk dan Poster Calon Kepala Daerah Bengkulu Mulai Menjamur, DLH Angkat Tangan Soal Penertiban
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Pembangunan Desa Mandiri Melalui Program Pendidikan dan Kesehatan
Di Bengkulu Selatan, dari 129.208 warga wajib KTP, sebanyak 125.612 jiwa (97,22 persen) telah terekam, meninggalkan 3.596 jiwa yang belum terdata, dengan penambahan perekaman 416 wajib KTP baru.
Kabupaten Kepahiang mencatat perekaman sebesar 92,06 persen, dengan 106.284 dari 115.450 warga wajib KTP telah terekam. Masih ada 9.116 jiwa yang belum melakukan perekaman, dan penambahan 350 wajib KTP baru.
Di Kabupaten Kaur, 94,13 persen warga wajib KTP telah terekam, dengan 93.385 dari 99.209 jiwa telah melakukan perekaman. Masih tersisa 5.824 jiwa yang belum terdata, dan ada penambahan 387 wajib KTP baru.