Sedangkan di Kabupaten Bengkulu Tengah mencatat perekaman sebesar 98,01 persen, dengan 88.213 dari 90.005 warga wajib KTP telah terekam, menyisakan 1.792 jiwa. Selain itu, terdapat penambahan 286 wajib KTP baru.
BACA JUGA:Ketahui Manfaat dan Risiko Makan Nasi Beku yang Lagi Tren, Benarkah Dapat Turunkan Kadar Gula Darah?
Terakhir, Kabupaten Lebong dengan 98,49 persen, dari 84.948 warga wajib KTP, sebanyak 83.668 jiwa telah terekam, meninggalkan 1.280 jiwa, serta ada penambahan 437 wajib KTP baru.
Meski capaian perekaman KTP-el di Bengkulu cukup tinggi, Syahjudin mengakui masih ada tantangan.
"Data wajib KTP ini terus berubah karena ada warga yang berulang tahun dan masuk usia wajib KTP, serta ada yang meninggal dunia," ujar Syahjudin.
Dengan masih adanya 53.446 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-el, pemerintah terus mendorong percepatan perekaman di seluruh wilayah Bengkulu.
"Kami juga mencatat ada penambahan perekaman wajib KTP sebanyak 6.939 jiwa di berbagai wilayah," tambah Syahjudin.