SK DPP PPP Tentang Penetapan Calon Ketua DPRD Diverifikasi Faktual

SK DPP PPP Tentang Penetapan Calon Ketua DPRD Diverifikasi Faktual--

RADAR BENGKULU, SELUMA – Ketua DPC PPP Kabupaten Seluma, Ansori S.Sos, akhirnya menyerahkan SK DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) No. 1695/SK/DPP/C/VI/2025 tentang penetapan April Yones sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma Masa Bakti 2024-2029 ke Sekretariat DPRD Seluma, pada Selasa (24/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyerahan SK tersebut sebagai tindak lanjut atas perintah dari DPP PPP dan diterima langsung Wakil Ketua II, Sugeng Zonrio di ruang kerjanya, dan didampingi Plh. Sekretaris DPRD Seluma dan jajarannya.

Berdasarkan SK DPP PPP tersebut, Ketua DPC PPP Kabupaten Seluma Ansori menyampaikan keputusan penunjukan saudara April Yones SE. M.AP sudah final, karena sudah ditandatangani langsung oleh Plt. Ketua Umum DPP PPP H. Muhammad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Rapih Herdiansyah.

Dari isi SK DPP PPP tersebut, Plt. Ketua Umum DPP PPP H. Muhammad Mardiono menilai dari 3 nama calon pimpinan DPRD Seluma yang diajukan DPC PPP Seluma yakni Suhandi, April Yones dan Zetman, ditunjuklah April Yones sebagai pimpinan DPRD Seluma, karena dianggap mampu untuk melaksanakan tugas sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Seluma masa bakti 2024-2029. Penerbitan SK tersebut juga sekaligus untuk memberikan kepastian hukum.

BACA JUGA:Kejari OTT Oknum LSM, Diduga Peras Kepala Puskesmas Rp 25 Juta

BACA JUGA:Desa Pasar Seluma Bakal Dibangun Fasilitas Unit Pengelolaan Ikan

“Alhamdulillah, kami selaku pengurus partai atau selaku Ketua DPC PPP Seluma telah menyerahkan SK dari DPP sebagai Ketua DPRD Seluma yaitu yang terpilih pak April Yones, jadi harapan saya kepada seluruh anggota DPRD kader PPP dari 6 orang itu kita usulkan semua. Jadi, semuanya ini apa yang terjadi ini kan takdir. Jadi, maksud saya ini yang ditakdirkan ini pak April Yones jadi Ketua DPRD. Jadi, kepada kawan-kawan yang dulu kita usulkan semua jangan salah tanggap. Karena, semuanya ini keputusan dari DPP PPP. Untuk selanjutnya kami setelah menyerahkan SK ini kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” sampai Ansori.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio usai menerima SK DPP PPP tersebut mengatakan, pimpinan DPRD Seluma akan menggelar rapat bersama dengan pejabat Sekretariat DPRD Seluma, untuk menjadwalkan kegiatan verifikasi faktual atas SK DPP PPP tentang penetapan pimpinan DPRD  tersebut ke DPP PPP.

Selain itu, menurutnya SK DPP PPP tersebut belum ditindaklanjuti oleh DPC PPP Kabupaten Seluma berupa permohonan untuk menindaklanjuti isi dari SK DPP PPP tersebut.

“ SK dari DPP PPP tentang penetapan Ketua DPRD Seluma, surat sudah kita terima. Yang jelas kita secepatnya rapat dengan pihak Sekretariat dan pimpinan DPRD Seluma, terkait kapan kita akan melakukan verifikasi faktual ke DPP PPP. Kemudian surat ini kan belum ditindaklanjuti oleh pimpinan DPC PPP Kabupaten Seluma ke pimpinan DPRD. Kalau sudah ditindaklanjuti kan prosesnya sudah bisa berjalan untuk persiapannya,” sampai Sugeng Zonrio.

BACA JUGA:Peringati Malam Satu Suro, PMJB Gelar Kenduri dan Jamasan

BACA JUGA:2029, Kabupaten Seluma Bebas Sampah

Lanjutnya, pada tahap verifikasi faktual tersebut, pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD Seluma akan meneliti tentang keabsahan SK tersebut, baik tanda tangannya maupun kesesuaian dengan AD/ART dari PPP tersebut.

“ Verifikasi faktual itu, terkait dengan keabsahan SK. Karena SK itu benar atau tidak dikeluarkan oleh DPP PPP yang bertanda tangan ada Plt Ketua Umum dan Wakil Sekjen DPP PPP itu yang pertama, dan yang kedua kita akan mempertanyakan apakah SK ini sudah sesuai dengan AD/ART partai PPP. Kalau sesuai, nanti kita minta jawaban tertulis juga,” sampai Sugeng Zonrio. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan