Enam Pemda di Provinsi Bengkulu Sukses Pertahankan WTP, Satu Melorot ke WDP

Enam Pemda Bengkulu Sukses Pertahankan WTP--

RADAR BENGKULU — Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada Jumat, 23 Mei 2025, menyisakan kabar baik sekaligus peringatan bagi sejumlah daerah di Provinsi Bengkulu.

Dari sembilan pemerintah daerah yang diperiksa, enam diantaranya berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—sebuah penghargaan tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun, satu daerah mengalami penurunan performa dan harus puas dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Opini yang diberikan ini berdasarkan hasil audit menyeluruh, termasuk pelaksanaan rencana aksi yang sebelumnya telah disepakati. Kami apresiasi untuk enam daerah yang konsisten menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Arif Agus.

BACA JUGA:Gerak Cepat Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung, Penanganan Dampak Gempa Bumi 6,3 SR di Bengkulu

BACA JUGA:Waspada DBD di Provinsi Bengkulu, Dua Siswa Meninggal, 358 Kasus Tercatat

Adapun enam daerah yang mempertahankan opini WTP yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma, dan Bengkulu Selatan. Sayangnya, satu daerah lainnya yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam pernyataan resmi, justru turun kelas dari WTP ke WDP.

Meski sebagian besar memperoleh opini membanggakan, BPK tetap mencatat sejumlah persoalan serius yang harus menjadi perhatian.

Arif menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti laporan keuangan bersih dari temuan. Ada sejumlah persoalan pengelolaan keuangan yang bisa berdampak pada efektivitas dan efisiensi anggaran daerah.

“Beberapa diantaranya yakni kelebihan pembayaran pada pekerjaan belanja modal, pemberian insentif pungutan pajak yang tak sesuai regulasi, serta penganggaran yang tidak rasional,” jelasnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Jamaah Haji Aceh dapat Hadiah dari Tanah Wakaf

BACA JUGA:Tidak Butuh Waktu Lama, Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap

Tak hanya itu, penggunaan dana transfer dari pusat yang tidak sesuai peruntukan, serta lemahnya rasionalisasi belanja daerah juga menjadi temuan yang mencuat. Bahkan, BPK menemukan adanya kekurangan volume pada paket pekerjaan, kas tekor, hingga honorarium yang dibayarkan melebihi ketentuan.

“Temuan lainnya juga termasuk pengeluaran kas daerah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tambah Arif.

Selain menyampaikan hasil audit, BPK juga melaporkan progres tindak lanjut atas rekomendasi mereka sejak semester II tahun 2023. Dalam hal ini, Kabupaten Mukomuko mencatat persentase tertinggi dengan 87,67 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti. Sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Seluma dengan 71,63 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan