Alhamdulillah, Jamaah Haji Aceh dapat Hadiah dari Tanah Wakaf

Pembagian dana wakaf Baitul Asyi kepada para jamaah asal Aceh di Kota Makkah.-Media Center Haji 2025---
MAKKAH, DISWAY - Antrean panjang tampak di Hotel 908 Makkah. Wajah-wajah bahagia jamaah haji asal Aceh menyambut pencairan uang wakaf senilai 2.000 riyal atau sekitarRp 8,6 juta dari Baitul Asyi, warisan ulama dan saudagar Aceh sejak abad ke-19.
Seperti dikutip dari laman disway.id, bagi mereka, bantuan ini bukan sekadar materi, tapi simbol eratnya ikatan sejarah, ibadah, dan solidaritas sesama muslim.
"Alhamdulillah senang sekali pak," ujar Nazariah, 53 tahun, dari Kloter Banda Aceh 04 ketika ditemui Media Center Haji di Hotel 908, Makkah, Jumat, 24 Mei 2025.
Lebih lanjut M Nazariah menyampaikan bahwa uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar dam dan membeli hewan kurban.
BACA JUGA:Kementerian Koperasi Gandeng KPK
BACA JUGA:Sedikit Lagi, 203.309 Jamaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa
"Kita pakai buat dam, kurban, dan oleh-oleh jika ada sisa," ujarnya.
Untuk menerima uang tersebut, jamaah Aceh harus memiliki kupon yang sebelumnya telah dibagikan sejak dari Banda Aceh.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Etek Iyah, 63 tahun, yang merasa terbantu dengan bantuan tersebut untuk kebutuhan selama di Tanah Suci. "Waktu di Bandara di Aceh dipesankan agar 'kartu' kupon ini jangan sampai hilang," ujarnya.
Selain bantuan dari wakaf, sebelumnya pemerintah daerah juga telah memberikan dana hidup sebesar Rp 3 juta per jamaah. “Seneng dapat hampir Rp 12 juta,” kata Etek sambil duduk menunggu antrean.
Proses pencairan dana berlangsung tertib Jamaah dipanggil satu per satu berdasarkan nomor urut oleh petugas haji.
Dana diberikan langsung oleh pengurus wakaf, Syeikh Abdul Latif M Baltho, berupa empat lembar uang pecahan 500 riyal.
Wakaf Aceh itu ternyata telah ada sejak 1803 M. Semua bermula dari jasa Habib Bugak, ulama dan saudagar asal Makkah yang menetap di Aceh. Ia membeli sejumlah petak tanah di dekat Masjidilharam untuk menampung jamaah Aceh yang berhaji.
Dari tanah wakaf inilah, hasil operasional hotel yang dibangun kemudian disalurkan sebagai santunan bagi jamaah Aceh. Tahun ini, tercatat sebanyak 4.378 jamaah Aceh menerima manfaat wakaf Baitul Asyi.