Enam Pemda di Provinsi Bengkulu Sukses Pertahankan WTP, Satu Melorot ke WDP

Enam Pemda Bengkulu Sukses Pertahankan WTP--
Berikut rincian tindak lanjut rekomendasi dari BPK di masing-masing daerah.
Mukomuko: 87,67 persen
Rejang Lebong: 86,41 persen
Bengkulu Selatan: 82,77 persen
Kepahiang: 82,30 persen
Bengkulu Tengah: 80,94 persen
Kota Bengkulu: 75,69 persen
Seluma: 71,63 persen
BPK meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan. Berdasarkan ketentuan, jawaban atas rekomendasi tersebut harus disampaikan paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.
“Ini bukan semata-mata soal angka, tapi soal bagaimana tata kelola keuangan dijalankan dengan baik dan benar sesuai prinsip akuntabilitas publik,” tegas Arif.
Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan bisa menjadikan laporan BPK ini sebagai bahan evaluasi atas kepemimpinan di daerah masing-masing.
BACA JUGA:Desa Air Long Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Perpanjangan Usia Pensiun ASN Belum Ada Pembahasan
BPK juga mengingatkan bahwa keberhasilan mempertahankan WTP bukanlah akhir, melainkan awal dari konsistensi untuk menjaga integritas dalam tata kelola keuangan.
“Tujuan akhir kita bukan sekadar opini, tapi bagaimana keuangan negara dikelola secara efisien dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Arif.