Terungkap! Modus Debt Collector ACC Bengkulu Diduga "Peras" Nasabah Lansia Puluhan Juta

Rampas Kendaraan, Debt Collector ACC Bengkulu Diduga "Peras" Nasabah Lansia Puluhan Juta-Poto ilustrasi-
RADAR BENGKULU - Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BD 1972 G, milik Amril Yudani (65), disita paksa oleh debt collector (DC) perusahaan pembiayaan (leasing) Astra Credit Companies (ACC) Bengkulu.
Peristiwa penarikan ini terjadi pada Jumat, tanggal 23 Mei 2025 lalu, sekira pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Saat itu, Amril tengah mengendari mobilnya melintasi ruas jalan sekitar Danau Dendam Tak Sudah, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
"Ya benar. Saya dicegat 4 orang yang mengaku (DC) dari leasing ACC Bengkulu. Kunci kontak mobil diambil, saya dipaksa ke kantor ACC. Ketika keluar dari kantor, mobil sudah tidak ada. Saya merasa dijebak," ujar Amril kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Menurut Amril, dirinya tidak hanya dijebak oleh DC untuk dibawa ke kantor ACC Bengkulu. Dirinya juga diintimidasi, dan dipaksa tandatangan serah terima unit. Sebagai bukti persetujuan ekskusi kendaraan miliknya. "Saya tidak tahu apa isi surat yang di suruh mereka tandatangan. Prosesnya begitu cepat. Tahu-tahu mobil saya sudah tidak ada," ungkapnya.
Pihak ACC Bengkulu sendiri berkilah telah menarik paksa kendaraan tersebut. DC ACC Bengkulu, Setia Budiman Herizon, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada debitur atas nama Yulizar Dami Nateguna. Yulizar sendiri masih berstatus kerabat dengan pihak keluarga Amril. "Kami sudah somasi ke debitur (Yulizar). Tapi, tidak merespon," kilah Setia.
Sementara itu, Yulizar mengakui ihwal somasi tersebut. Hanya saja, dirinya belum sempat menyampaikannya ke pihak keluarga Amril karena kesibukan. Terkait peminjaman BPKB kendaraan, Yulizar memang sudah diijinkan pihak keluarga Amril untuk keperluan usaha. Namun, usahanya sedang dalam kondisi tidak kondusif.
"Memang ada keterlambatan angsuran. Tapi setidaknya, saat eksekusi, saya dilibatkan. Tanya dulu, masih sanggup melunasi atau tidak. Baru eksekusi. Seolah dipaksakan tandatangan, pihak lain yang tidak mengerti, selain debitur. Setelah mobil diekskusi, baru saya dihadirkan. Prosesnya pun dipercepat. Apakah memang seperti ini modusnya? Biar status unit terblokir, dan DC dapat fee penarikan?" beber Yulizar.