Usai Perubahan, Postur APBD Mukomuko Tahun 2025 Semakin Kurus
Usai Perubahan, Postur APBD Mukomuko Tahun 2025 Semakin Kurus --
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 antara eksekutif dengan legislatif Kabupaten Mukomuko terbilang lancar, lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.
Sehingga pengesahan APBD-Perubahan tahun dapat dilakukan lebih awal. Rapat paripurna DPRD Mukomuko dengan agenda pengesahan APBD-Perubahan bisa dilaksanakan pada hari Senin, 4 Agustus 2025.
Usai pembahasan perubahan, dan keputusan perubahan telah disetujui bersama, diketahui postur APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 semakin kurus alias berkurang jika dibandikan dengan APBD-Murni tahun 2025 yang disahkan akhir tahun 2024 lalu.
Untuk belanja daerah pada tahun 2025 pada APBD Murni disepakati sebesar Rp 1,026 triliun. Kemudian usai perubahan menjadi sebesar Rp 937 miliar. Untuk belanja daerah ini terjadi pengurangan sekitar Rp 88,9 miliar.
Sementara, untuk item pendapatan pada APBD-Murni diketahui sebesar Rp 976, 1 miliar. Dan setelah perubahan, pendapatan menjadi Rp 905,7 miliar.
BACA JUGA:Kebut Kegiatan Fisik, Satgas TMMD Ke-125 Kodim 0428/Mukomuko Terjunkan Alat Berat
BACA JUGA:Ternak Dilepas Liarkan Masih Jadi Biang Kerok Kecelakaan, PM Minta Evaluasi Pejabat Satpol-PP
Untuk defisit pada APBD-Murni tercatat sebesar Rp 50 miliar ditambah pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,5 miliar. Setelah perubahan defisit dijadikan Rp 31,9 miliar.
Defisit sebesar Rp 31,9 miliar itu dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan/pembiayaan netto yang besarannya setara dengan angka defisit.
Dengan demikian, APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 sudah final dalan balance (seimbang) antara pendapatan dan belanja daerah.
Waka I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi ketika diwawancarai menerangkan, nyungsepnya APBD tahun 2025 ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Dampak dari efisiensi anggaran sudah barang tentu memangkas potensi pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pusat.
"Kesepakatan hasil pembahasan perubahan merupakan finalisasi APBD Mukomuko tahun 2025. Antara belanja dan pendapatan sudah selaras, seimbang. Tahun ini adanya kebijakan efisiensi sesuai dengan Inpres dan Permen memang cukup mempengaruhi postur APBD kita," terang Wisnu.
BACA JUGA:Bimtek 4 Hari, Jadwal Materi Cuma 2 Hari, Pembukaan Dihadiri Bupati dan Kadis PMD