Rancangan Perda Tentang APBD TA 2025, Akan Prioritaskan Pembangunan Kabupaten Kaur Tahun 2025
RADAR BENGKULU, KAUR - DPRD Kaur mengadakan Rapat Paripurna penyampaian jawaban (Eksekutif) Bupati Kaur H.Lismidianto, SH,MH atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 di ruang rapat paripurna pada Senin, 25 November 2024.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha SH, dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat.
Rapat paripurna penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi--
Penyampaian jawaban Bupati Kaur H.Lismidianto,SH,MH ini menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur tahun 2025.
Menanggapi pandangan umum dari fraksi Gerindra dapat dijelaskan sebagai berikut.
Perlunya prioritas pembangunan Kabupaten Kaur di Tahun 2025 dalam hal pendidikan, kesehatan,pendudukan, pelayanan pajak,peningkatan ekonomi melalui kualitas tenaga kerja, peningkatan akses dan kapasitas koperasi, serta pengembangan destinasi dan pengembangan pariwisata dan penanganan sampah kedepan pemerintah akan memprioritaskan kegiatan yang sesuai prioritasnya.
BACA JUGA:Hasil Perhitungan Suara Pilgub Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani Unggul
BACA JUGA:Paslon Rohidin Mersyah - Meriani Menang Telak di TPS Ini
Pandangan umum dari fraksi Nasdem dapat dijelaskan sebagai berikut. Dalam hal pembangunan pagar SD 21 Desa Jembatan Dua kedepannya, Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menganggarkan untuk pembangunan pagar sekolah baik SD maupun SMP. Untuk di tahun 2025 pemerintah akan fokus pada rehabilitasi sekolah-sekolah yang dalam keadaan rusak. Seperti SMP 31 Satu Atap, demi kenyamanan anak murid kita doakan mengikuti kegiatan belajar.
Terkait pembangunan jalan menuju TPU Padang Panjang, Pemerintah melalui Dinas PUPR telah menyusun kegiatan tersebut dalam rencana kerja anggaran tahun 2025.
Terkait dengan pembangunan jalan menuju daerah zona aman bencana/jalur evakuasi bencana, dimana terdapat kurang lebih 4 titik lokasi zona evakuasi di Kecamatan Kaur Selatan. Yaitu jalan Pasar Baru - Simpang Air Bintuhan (kondisi sedang), Jalan Gedung Sako - Latihan (kondisi sedang), Padang Genteng - Gedung Sako - Sawah Jangkung - Latihan (kondisi sedang), serta Jalan Sedai - Sawah Jangkung (kondisi Sedang) akan dianggarkan di penyusunan berikutnya.
Pandangan umum dari fraksi Golkar dapat dijelaskan sebagai berikut:
Dalam hal penyampaian draft APBD Kabupaten Kaur untuk dibahas secara terperinci melalui komisi-komisi yang membidangi, kami selaku pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan berkomitmen untuk mengikuti tahapan didalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Terkait tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan dapat Pemerintah Daerah jelaskan bahwa kenaikan tarif pajak PBB berdasarkan dengan undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah, serta Perda Kabupaten Kaur Nomor 01 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi daerah berkaitan hal tersebut bahwa data objek pajak yang dimiliki masih menggunakan data lama, sehingga menjadi salah satu dasar pertimbangan kenaikan tarif PBB. Yaitu, belum adanya perubahan tarif PBB sejak dibentuknya Kabupaten Kaur kedepannya kami akan mengkaji ulang kembali tarif pajak bumi dan bangunan.
Pandangan umum dari fraksi Partai Bulan Bintang dijelaskan sebagai berikut: