Dizinkan Buang Limbah Pasir ke Darat, Pengerukan Alur Masuk Pelabuhan Pulau Baai Segera Dilakukan

Pengerukan Alur Masuk Pelabuhan Pulau Baai Segera Dilakukan-RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU – Pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai dan abrasi di sekitarnya menjadi sorotan utama, sehingga  terjadi rapat lanjutan yang digelar di Aula Pelindo II Bengkulu, Selasa, 7 Januari 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr. E.H. Rosjonsyah, dan menghasilkan keputusan penting. Dimana limbah pasir hasil pengerukan dapat dibuang ke darat dengan catatan tertentu.

Keputusan ini muncul setelah perwakilan Direktorat Kepelabuhan Subdit PR Kementerian Perhubungan, melalui daring, menyampaikan bahwa pembuangan material hasil kerukan ke kawasan darat sekitar alur pelabuhan diperbolehkan. Hal ini menjadi solusi atas kendala regulasi pembuangan limbah yang selama ini menghambat pengerukan.

Namun, langkah ini memerlukan percepatan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), mengingat lokasi pembuangan limbah pasir berstatus kawasan konservasi. Plt. Gubernur Bengkulu menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung percepatan proses ini.

"Dalam rapat tadi, kita sudah memahami akar masalah yang selama ini menjadi penghambat pengerukan alur. Salah satunya adalah pengaturan pembuangan limbah pasir hasil pengerukan yang tidak bisa sembarangan," ujar Rosjonsyah kepada wartawan usai rapat.

BACA JUGA:Haryadi Resmi Dikukuhkan Sebagai Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Siap Benahi

BACA JUGA:Pelindo: Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai Tidak Berdampak ke Distribusi BBM di Bengkulu

Ia menambahkan bahwa pembuangan limbah di lokasi terdekat dengan alur bisa menjadi opsi yang lebih efisien dibandingkan membuangnya ke lokasi yang jauh, yang tentu membutuhkan biaya besar.

Rosjonsyah menjelaskan bahwa pihak Kementerian Perhubungan telah memberikan lampu hijau untuk pembuangan limbah ke sisi darat di sekitar alur, asalkan sesuai regulasi. Oleh karena itu, PT Pelindo (Persero), bersama Joint Venture Company (JVC), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, diminta segera menyusun dokumen Amdal.

"Kita mendorong agar semua pihak bekerja cepat. Rencana pengerukan ini harus segera terealisasi. Kalau perlu, kita akan langsung koordinasi dengan pemerintah pusat hingga Presiden Prabowo Subianto, mengingat pentingnya Pelabuhan Pulau Baai sebagai gerbang ekonomi Bengkulu," tegasnya.

Di sisi lain, Regional Head 2 PT Pelindo, Drajat Sulistyo, menyatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait rencana pengerukan ini. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk asosiasi pengguna jasa pelabuhan dan pemerintah daerah, sangat penting untuk memastikan semua pihak merasakan manfaat dari pelabuhan tersebut.

"Segala hal masih dalam pembahasan, termasuk dari sisi komersialisasi dan pola pengerukan yang akan diterapkan. Perhitungan efisiensi masih dilakukan untuk memastikan langkah ini tepat guna," ungkap Drajat.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Pribadi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Bekasi

BACA JUGA:Jasa Raharja Koordinasi Soal Kendaraan Bermotor Masuk via Pulau Baai dengan Komandan Lanal Bengkulu

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan anggaran masih bersifat tentatif. Karena, ada beberapa perubahan teknis dalam pola pengerukan yang direncanakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan