KPK Geledah Rumah Pribadi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Bekasi

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy bersama sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto--
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Bekasi.
"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Selasa, 7 Januari 2025.
Seperti dikutip dari laman DISWAY.ID, Tessa belum mau membeberkan apa saja yang disita penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.
"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," jelas Tessa.
Seperti diketahui, Hasto merupakan tersangka dalam aksus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menetapkan Hasto Kristiyanto dan Advokat, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA:Dukung Sukseskan Makan Bergizi Gratis, Mendes Yandri Minta Maksimalkan Potensi Desa
BACA JUGA:Tok! Pemerintah-DPR RI Sepakat Biaya Haji 2025 Sebesar Rp89,4 Juta, Jamaah Cuma Setor Rp55,4 Juta
Mereka ini diduga terlibat dalam tindak suap kepada Wahyu Setiawan yang merupakan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Sebenarnya, Sekjen PDI-Perjuangan itu diperiksa KPK dalam kasus yang menjeratnya pada Senin, 6 Januari 2025. Ia minta dijadwalkan ulang kepada penyidik kPK setelah tanggal 10 Januari 2025, karena sedang mempersiapkan Hari Ulang Tahun.
Dalam hal ini, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini. Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," katanya dalam keterangan resminya, Senin, 6 Januari 2025.(*)