Ketua APDESI Mukomuko Sebut Biaya Bimtek Bersumber dari Dana Desa

Ketua APDESI Mukomuko Sebut Biaya Bimtek Bersumber dari Dana Desa--
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Kades Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, Mukomuko, Hendi Kusrianto memberi penjelasan terkait kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang diikuti Kades dan perangkat desa dari Kabupaten Mukomuko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bimtek yang mengulas asset desa itu diadakan Lembaga Pelatihan Indonesia (Lapin) asal Kota Padang, Sumbar. Kegiatan Bintek itu sendiri digelar di Hotel Santika, Kita Bengkulu.
Hendri yang dihubungi melalui sambungan telepon pada hari Rabu, 16 Juli 2025 mengatakan, tidak semua desa di Mukomuko mengikuti Bimtek tersebut.
Jumlah peserta sebanyak 117 orang. Namun ada desa yang mengirim lebih dari satu orang untuk mengikuti kegiatan bertajuk peningkatan kapasitas aparatur desa itu.
BACA JUGA:KopDes Merah Putih Diminta Sediakan Enam Gerai Menjelang Peluncuran
BACA JUGA:Bimtek 4 Hari, Jadwal Materi Cuma 2 Hari, Pembukaan Dihadiri Bupati dan Kadis PMD
"Tidak semua desa ikut. Desa-desa yang ikut Bimtek, itu desa yang ada anggaran di APBDes 2025," kata Hendi.
Hendi juga menyebutkan, biaya Kades dan perangkat desa mengikuti Bimtek itu bersumber dari Dana Desa.
"Sumber anggaran Dana Desa. Di mata anggaran pemberdayaan, untuk peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa," terang Hendi.
Ia juga membenarkan kalau biaya kontribusi peserta untuk mengikuti Bimtek itu sebesar Rp 5.500.000 per orang.
Biaya kontribusi itu disetor langsung ke pihak Lembaga Pelatihan Indonesia selaku penyelenggara, baik melalui transfer maupun tunai.
"Jadi untuk pembayaran biaya Bintek langsung ke lembaga (Lapin) tidak ada bersentuhan dengan pihak Dinas PMD," kata Hendi.
Kades Nelan Indah ini juga menerangkan, Kades dan perangkat desa mengikuti Bimtek itu sebagai peserta dalam kapasitas memenuhi undangan pihak penyelenggara yaitu Lembaga Pelatihan Indonesia, setelah pihak Lembaga Pelatihan Indonesia berkoordinasi dengan pihak Pemkab Mukomuko dalam hal ini Dinas PMD.
"Yang jelas ada surat dari Dinas PMD juga," sebut Hendi lagi.