Bupati Kaur Dukung Penuh Tindakan Tegas Polres Kaur Terkait Aksi Anarkis di PT DSJ Kabupaten Kaur

Bupati Kaur Dukung Penuh Tindakan Tegas Polres Kaur Terkait Aksi Anarkis di PT DSJ Kabupaten Kaur--

RADAR BENGKULU,KAUR - Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P, secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Polres Kaur Polda Bengkulu dalam menangani aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur pada Rabu 16 Juli 2025.

     Atas tindakan para pendemo yang tergabung dalam Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK), Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Gerakan Rakyat Pembela Tanah Adat (Garbeta) dibubarkan paksa oleh anggota Polres Kaur pada Selasa malam 15 juli 2025.       

     Pada pernyataan resminya, Bupati Kaur Gusril, S.Sos,M.AP mengungkapkan, keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya aksi massa yang berujung pada perusakan fasilitas dan pendudukan wilayah perusahaan. Menurutnya, tindakan semacam itu sangat tidak mencerminkan cara penyampaian aspirasi yang sehat dalam masyarakat demokratis.

     "Saya sangat menyayangkan terjadinya tindakan anarkis yang dilakukan oleh sejumlah warga, apalagi sampai melakukan perusakan, pendudukan dan pemblokiran jalan di wilayah perusahaan. Ini jelas melanggar hukum dan berpotensi besar mengganggu iklim investasi di Kabupaten Kaur," ujar Gusril dengan nada tegas.

BACA JUGA:Polres Kaur Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2025

BACA JUGA:102 Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 14 Kaur Mengikuti MPLS dan Cek Kesehatan Gratis

     Ia menambahkan, di era keterbukaan dan kemajuan saat ini, seharusnya segala bentuk permasalahan dapat diselesaikan melalui dialog, bukan dengan kekerasan atau tindakan main hakim sendiri.

    "Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Aksi anarkis justru akan merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat itu sendiri. Jangan sampai kita menakuti investor yang sudah mau datang dan berinvestasi di daerah kita," lanjut Bupati Kaur.

     Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, aparat Polres Kaur telah mengamankan 44 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa malam (15/7), menyusul eskalasi massa yang semakin tidak terkendali.

    Bupati menghimbau, untuk tetap menjaga kondusivitas daerah. Ia, mengingatkan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kaur dan sekitarnya untuk mengutamakan pendekatan dialog dalam menyampaikan aspirasi. Bahwa Pemerintah Daerah selalu terbuka untuk memfasilitasi pertemuan atau mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pihak terkait jika terdapat permasalahan.

    "Mari kita jaga bersama-sama keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kaur. Jangan sampai karena tindakan yang tidak bertanggung jawab, daerah kita kehilangan kepercayaan dari investor dan dunia luar," ungkap Bupati.

     Pemerintah Kabupaten Kaur bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas daerah demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan