Aliansi OKP dan Mahasiswa Minta Kejagung Awasi Dugaan Korupsi di KPU Bengkulu Selatan

Perwakilan Aliansi OKP dan Mahasiswa mendatangi langsung Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu--
RADAR BENGKULU, MANNA - Pasca melaporkan KPU Bengkulu Selatan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan terkait dugaan korupsi anggaran Hibah Pilkada Bengkulu Selatan 2024.
Aliansi Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa Bengkulu Selatan kembali bersurat dan melapor ke Kejati Bengkulu dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan meminta agar Jamwas Kejagung dan Aswas Kejaksaan Tinggi Bengkulu agar mengawasi laporan dugaan korupsi dana hibah Pilkada Bengkulu Selatan 2024.
Dalam surat yang disampaikan langsung ke Kejati Bengkulu pada Hari Rabu (16/7/2025) Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan meminta kepada Kejati Bengkulu agar memberikan atensi khusus dan mengawasi secara ketat seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada 2024 di Bengkulu Selatan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Polres BS Gelar Operasi Patuh Nala 2025, Ini Target Operasinya
BACA JUGA:Ini Kata Bupati BS Terkait Pelaksanaan Lelang JPTP
Selain itu Aliansi OKP dan Mahasiswa meminta Kejati mendorong agar proses hukum pidana dapat berjalan maksimal dan tidak hanya berakhir pada Tuntutan Ganti Rugi (TGR), melainkan adanya pertanggungjawaban pidana yang tegas, sesuai dengan UU Tipikor dan PERMA No. 1 Tahun 2020.
Salah seorang Perwakilan Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan, Apdian Utama, S.E yang juga menjabat sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan berharap kejaksaan tidak "Masuk Angin" dan dapat memproses laporan pengaduan yang disampaikan ke Kejari Bengkulu Selatan.
"Untuk itu ita berharap agar laporan pengaduan dugaan korupsi ini jangan hanya diselesaikan lewat pengembalian kerugian negara atau TGR saja, tapi harus ada tindak lanjut sanksi pidana," tegas saat berada di gedung Kejati Provinsi Bengkulu.
Apdian Utama yang didampingi Ketua DPD KNPI Bengkulu Selatan Wahyudi Febrianto Putra dan Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu Selatan, Purwanto.Menyamoakak terkait dengan proses audit terhadap anggaran Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Aliansi OKP dan Mahasiswa juga sudah bersurat ke BPK Perwakilan Bengkulu.
"Kami mendukung dan meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu), untuk melakukan audit atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut dilakukan secara Profesional, akuntabel serta bebas dari kepentingan dan intervensi dari pihak manapun. Kami berharap BPK tidak cawe-cawe dan tidak main mata dalam proses audit ini," tegas Apdian.
BACA JUGA:Ketua DPRD Mendukung Langkah OKP dan Mahasiswa Terkait Dana Hibah di KPU BS
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Gelar Uji Petik Lapangan Audit Stunting
Aliansi OKP dan Mahasiswa Bengkulu Selatan melaporkan dugaan penggunaan anggaran tidak wajar oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kegiatan pelaksanaan Pilkada Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024 ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.