SILPA Bengkulu Rp 120 M Lebih, Usin Sembiring: Pemda Jangan Asal Belanja

Anggota DPRD Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH--

RADAR BENGKULU – Anggaran sisa bukan berarti tak terpakai. Justru, jika dikelola dengan benar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) bisa menjadi mesin penggerak pembangunan. Namun, jika salah langkah, potensi tersebut hanya akan jadi angka tanpa arti di atas kertas.

Inilah yang menjadi sorotan Ketua Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH. Ia menegaskan bahwa SILPA APBD Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 120,33 miliar, harus direspons cepat dan tepat oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan perencanaan yang matang dan terukur.

“Ini angka yang tidak kecil. Tapi bukan soal besarnya, melainkan bagaimana memanfaatkannya secara strategis dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” kata Usin saat ditemui usai diskusi fiskal daerah, Sabtu (28/6).

Menurutnya, meski tidak seluruh SILPA bisa langsung digunakan dalam APBD Perubahan 2025, namun angka itu tetap mencerminkan adanya potensi fiskal yang bisa dimaksimalkan.

BACA JUGA:Berkomitmen Lestarikan Budaya, Bupati Kaur Hadiri Pembukaan Festival Tabut 2025 di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Ini Dia Keunggulan Telur Bebek Dibanding Telur Ayam

“Penting untuk menyusun strategi pemanfaatan yang benar-benar tepat sasaran. Jika tidak, maka masyarakat hanya akan menjadi korban dari belanja yang tidak berdampak. Pajak mereka tak kembali dalam bentuk manfaat nyata,” ujar politisi yang dikenal vokal ini.

Usin menyebut, ada dua fokus utama yang harus jadi prioritas pemanfaatan SILPA. Pertama, untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek seperti utang-utang daerah. Kedua, untuk mendanai program strategis berdampak langsung, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, serta perlindungan kelompok rentan.

“Kita ingin uang ini juga menyasar kebutuhan rakyat bawah. Jangan sampai belanja lagi-lagi hanya untuk proyek yang tak dirasakan langsung manfaatnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lupa merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri RI yang berisi tentang penyesuaian prioritas APBD terhadap isu strategis nasional.

“Program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi, dan pemberdayaan UMKM adalah program nasional yang seharusnya juga menjadi perhatian serius di Bengkulu. Sayangnya, sampai hari ini, realisasi kita masih kurang menggigit,” kritik Usin.

BACA JUGA:Masyarakat Boleh Bor Sumur Minyak Sendiri dan Jual ke Pertamina

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Tancap Gas Jalankan Inpres Percepatan Pembangunan Enggano

Ia mengingatkan, jika Bengkulu tidak segera melakukan penyesuaian arah kebijakan sesuai dengan pusat, maka bukan tidak mungkin akan berdampak pada penurunan kepercayaan fiskal dari pemerintah pusat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan