ASN Pemprov Bengkulu Cukup Untuk Mengisi Tenaga Administrasi, Tidak Perlu Lagi Angkat Honorer
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi--
RADAR BENGKULU – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu seharusnya tidak lagi menerima tenaga honorer mulai tahun 2025. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tentang penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
Menurut Edwar, pemerintah masih diperbolehkan mempekerjakan tiga jenis tenaga non-ASN, yaitu tenaga kebersihan (cleaning service), keamanan (security), dan sopir.
"Untuk tenaga administrasi tidak perlu lagi untuk mengangkat honorer. Karena, ASN Provinsi mencukupi untuk mengisinya," tegas Edwar Samsi saat diwawancarai RADAR BENGKULU di kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Edwar juga mendukung langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/416/BKD/2024 tentang Evaluasi Kinerja Tenaga Non-ASN. Ia menilai kebijakan tersebut selaras dengan ketentuan undang-undang. Dimana mulai Januari 2025 tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
"Dengan adanya Surat Edaran tentang untuk tidak mengangkat, menerima honorer, menurut saya itu sudah pas, karena selaras dengan Undangan Undang Nomor 6 tahun 2023," kata Edward.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Membuka Lembar Baru Tahun Sidang 2025 dengan Agenda Strategis
BACA JUGA:Dizinkan Buang Limbah Pasir ke Darat, Pengerukan Alur Masuk Pelabuhan Pulau Baai Segera Dilakukan
Menurut Edwar, terkait surat edaran tersebut harusnya benar-benar diterapkan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jangan sampai ada OPD yang menerapkan, sementara yang lain tidak. Hal itu bisa menimbulkan polemik di kemudian hari.
"Yang penting surat edaran gubernur ini memang diterapkan oleh kepala OPD. Jangan sampai sebagian masuk dan sebagian tidak dan jika itu terjadi akan menimbulkan polemik," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, menyampaikan bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer memang sudah menjadi arahan pemerintah pusat. Namun, ia menegaskan bahwa beberapa posisi masih menjadi kebutuhan organisasi. Seperti tenaga kebersihan, keamanan, dan sopir.
"Tiga tenaga ini memang kebutuhan organisasi. Seperti penjaga malam, pramusaji atau cleaning service serta sopir," jelas Gunawan.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa OPD di Provinsi Bengkulu masih mengalami kekurangan tenaga teknis tertentu.
BACA JUGA:Rekrutmen Tim Pendamping Haji Bengkulu Masih Tunggu Lampu Hijau dari Kemenag
BACA JUGA:Ada Kebijakan Gubernur, Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Ada Kenaikan