DPRD Provinsi Bengkulu Tutup Masa Persidangan 2024 dengan Tiga Agenda

Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu-Windi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU – Menutup perjalanan masa persidangan tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan III pada Senin (30/12). Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, agenda rapat kali ini meliputi laporan Panitia Kerja (Panja) pembahasan Tata Tertib (Tatib), pengesahan risalah rapat paripurna masa persidangan II, dan penutupan masa persidangan III tahun 2024.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sunardi, rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, jajaran Forkopimda, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, serta perwakilan instansi vertikal lainnya.

Salah satu agenda utama rapat adalah laporan dari Panitia Kerja pembahasan Tata Tertib DPRD. Juru bicara Panja Tatib, Edi Irawan, menyampaikan bahwa pembahasan Tatib DPRD memerlukan perpanjangan waktu untuk menyempurnakan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Melalui pimpinan rapat paripurna, kami Panja Tatib DPRD Provinsi Bengkulu memohon perpanjangan waktu. Hal ini untuk memastikan Tatib yang akan disahkan benar-benar sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan," ujar Edi.

BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi Bengkulu Tahun 2025 Lebih Rendah

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Diusulkan Menteri Agama Rp 93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 65,3 Juta

Permintaan ini langsung mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan anggota DPRD yang hadir. Dengan demikian, pembahasan Tatib DPRD akan dilanjutkan pada masa persidangan mendatang.

Agenda berikutnya adalah pengesahan risalah rapat paripurna masa persidangan II tahun sidang 2024. Ketua DPRD, Sunardi, menyatakan bahwa risalah tersebut telah disusun secara lengkap dan disepakati oleh seluruh anggota dewan.

"Risalah ini menjadi dokumen resmi yang menghimpun seluruh kegiatan DPRD selama masa persidangan II. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat Bengkulu," kata Sunardi.

Sunardi juga mengumumkan bahwa masa persidangan III tahun 2024 resmi ditutup. Meski sebagian besar agenda telah terselesaikan, beberapa materi yang belum rampung akan dilanjutkan pada masa persidangan I tahun 2025.

BACA JUGA:5 Kuliner Khas Harbin Tiongkok Wajib Dicoba Saat Liburan Mulai dari Pangsit Harbin hingga Es Krim

BACA JUGA:Cari Bibit Atlet, Perbakin Gelar Lomba Menembak

"Alhamdulillah, mayoritas agenda dalam masa persidangan III telah terlaksana sesuai jadwal. Namun, ada beberapa materi yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Ini akan menjadi prioritas kami di awal tahun depan," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Sunardi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan masyarakat Bengkulu atas dukungan yang telah diberikan selama tahun 2024. Ia berharap kerja sama yang baik ini terus berlanjut di tahun 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan