Khutbah Jumat: Keutamaan Rajab

Dr. Drs. H. Ramadhon, M.Pd-dok/RADAR BENGKULU-

Khatib : Dr. H. Ramadhon, M.Pd

Disampaikan di : Masjid Raya Baitul ‘Izzah, Jalan Raya Pembangunan Kelurahan Padang  Harapan Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu

Hadirin sidang Jumat yang dimuliakan Allah SWT.

Pada khutbah kali ini khatib ingin menyampaikan judul khutbahnya yaitu, Keutamaan Rajab. 

Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT. Dan, ada banyak peristiwa  penting yang terjadi pada Rajab. Diantaranya adalah Isra’ Mi'raj Nabi Muhammad SAW, turunnya syariat shalat 5 waktu, dan perubahan arah kiblat. 

Saat Rajab, Rasulullah SAW melakukan ibadah dengan lebih semangat dan berusaha mempersiapkan penyambutan bulan mulia dengan ibadah yang dilakukan. Doa-doa khusus Rajab pun dipanjatkan kepada Allah SWT. Dengan penyambutan Rajab yang demikian mengandung arti bahwa Rajab adalah bulan spesial yang  memiliki keutamaan-keutamaan yang patut dimengerti dan diikuti oleh kita sebagai umat Islam.

Hadirin sidang Jumat rahimakumullah

Agar lebih baik dan lebih semangat serta penuh keyakinan dan harapan, dalam ibadah-ibadah yang dilakukan dalam Rajab ini, ada baiknya mengetahui lebih dalam keutamaan-keutamaan Rajab. Diantaranya adalah :

Pertama, membaca doa khusus memasuki Rajab,

Ketika memasuki Rajab, Nabi Muhammad SAW berdoa khusus. 

Karena itu sebagai umat Nabi Muhammad SAW, mari memperbanyak  doa atas kedatangan Rajab, salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT. Rasulullah bersabda yang artinya: "Sesungguhnya Nabi SAW apabila memasuki Rajab, beliau berdoa, 'Ya Allah, berkahi kami di Rajab dan Sya'ban, dan sampaikan kami ke Ramadhan.'' (HR Bukhari)

Kedua, dianjurkan untuk beribadah puasa saat Rajab,

Rasulullah SAW mencontohkan berpuasa. Ini sekaligus latihan dalam rangka menyongsong Ramadhan. 

Rasulullah  SAW bersabda yang artinya: "Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah ! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah ! Berpuasalah pada bulan-bulan mulia dan tinggalkanlah!."  (HR Abu Dawud).

Hadits di atas merupakan anjuran untuk melakukan  sekaligus meninggalkan puasa. Maksudnya adalah berpuasa  semampunya saja. Hadits tersebut dikutip Sayyid Abu Bakar Syattha', I'ânah at-Thâlibîn, (juz 1, h. 307)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan