Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim Senin Depan

Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek-Istimewa---

RADAR BENGKULU, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, pada Senin, 23 Juni 2025. Itu dikatakan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Seperti dikutip dari laman harian.disway, menurut Harli, pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pada 2019-2022.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025.   "Akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB,” ungkap Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Lebih lanjut Harli mengatakan, penyidik berharap Nadiem bisa memenuhi panggilan tersebut. Sebab, kata Harli, keterangan Nadiem sangat dibutuhkan guna mendapatkan informasi mengenai perannya sebagai menteri saat proyek pengadaan chromebook berjalan.

BACA JUGA:Arah Baru Kemitraan Indonesia–Rusia

BACA JUGA:Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

Kemudian, Nadiem juga akan dimintai penjelasan mengenai fungsi pengawasan yang dilakukan terhadap proyek bernilai Rp 9,9 triliun tersebut.

"Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Nadiem terkait) jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini," jelas dia.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan. Karena, bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya. Apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya Rp 9,9 T," imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ia mengaku menghormati proses hukum tersebut.

"Untuk menanggapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait pengadaan laptop Chromebook, saya menyampaikan hal-hal berikut; Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis," kata Nadiem di Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.

BACA JUGA:Kolegium Kebidanan Luncurkan Kurikulum Baru: Bekal Baru bagi Calon Bidan Indonesia

BACA JUGA:Pemerintah Iran Berterima Kasih atas Sikap pemerintah Indonesia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan