Pemdes Tanjung Besar BS Lakukan Penginputan IDM

Perangkat desa Tanjung Besar Kecamatan Manna lakukan penginputan IDM -Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Indeks Desa Membangun (IDM) adalah alat ukur tunggal yang digunakan untuk menilai status pembangunan desa di Indonesia.
Indeks ini dilakukan bertujuan untuk memberikan indikator kinerja pembangunan desa secara universal dan mendukung kebijakan pembangunan desa yang lebih terarah. Agar nantinya pembangunan lebih terarah Pemerintah Desa Tanjung Besar laksanakan penginputan IDM.
Agar nantinya Indeks ini bisa mengukur perkembangan desa dari berbagai aspek seperti ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi lingkungan. Dengan adanya IDM, status kemajuan setiap desa dapat dipetakan sehingga intervensi pembangunan bisa dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Kepala Desa Tanjung Besar Warman menyampaikan pemutakhiran data IDM dan Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2025.Pentingnya pemutakhiran data IDM dan SDGs untuk mengetahui kemajuan desa dalam berbagai aspek pembangunan. Data ini nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Exit Meeting Bersama BPK, Ini Harapan Gusnan Mulyadi
BACA JUGA:Lima OPD dan Dua Puskesmas Mendapatkan Penghargaan Dari Ombudsman
"Dengan penginputan IDM yang kita lakukan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Tanjung Besar tentang pentingnya pemutakhiran data IDM dan SDGs. Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa akan semakin meningkat. Karena kalau bukan kita yang membangun siapa lagi yang akan memikirkannya,"papar Warman Minggu(04/05).
Pemutakhiran data IDM dan SDGs. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran data IDM dan SDGs. Dan tersusunnya data IDM dan SDGs yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta tersusunnya perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dengan penginputan,data IDM dan SDGs Desa Tanjung Besar menjadi lebih akurat dan terkini, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan desa. Dengan selesainya sosialisasi ini, diharapkan Desa Teluk Sentosa dapat terus berkembang dan maju menuju desa yang mandiri dan sejahtera.
"Penginputan ini kita lakukan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, Penginputan Indeks Desa Tahun 2025.Pelaksanaan pendataan Indeks Desa Tahun 2025 untuk pertama kali dilaksanakan berdasarkan 6 (enam) dimensi yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan Desa serta melibatkan Kementerian/lembaga terkait,"pungkas Warman.