Warga Rawa Mulya Temui Bupati Mukomuko Minta Selesaikan Tapal Batas Desa dengan Kelurahan Bandar Ratu

Warga Rawa Mulya Temui Bupati Mukomuko Minta Selesaikan Tapal Batas Desa dengan Kelurahan Bandar Ratu--
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Belasan warga Desa Rawa Mulya SP7 Kecamatan XIV Koto yang mengatasnamakan Gabungan Masyarakat Perbatasan Rawa Mulya menemui Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH pada hari Jumat, 13 Juni 2025.
Belasan warga diterima di ruang kerja Bupati. Turut hadir Wabup, Rahmadi AD, Pj Sekda, Marjohan, dan Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM.
Tujan warga Rawa Mulya SP7 menemui Bupati yaitu meminta Pemkab Mukomuko menyelesaikan tapal batas antara desa Rawa Mulya dengan kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko serta sengketa lahan antara warga SP7 dengan kelompok yang mengatasnamakan masyarakat adat Bandar Ratu.
Sriyono sebagai Ketua Gabungan Masyarakat Perbatasan Rawa Mulya kepada bupati menuturkan, ada lahan seluas 60 hektar yang sekarang ini sedang bersengketa.
Dari 60 hektar lahan itu, 44 hektar diantaranya sudah ada alas hak berupa sertifikat hak milik yang dipegang masyarakat Rawa Mulya SP7. Sertifikat itu dikeluarkan pada tahun 1991.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Mukomuko Terus Dampingi Puskesmas Dukung Percepatan Menjadi BLUD
Mulanya, kata Sriyanto, warga SP7 Rawa Mulya bersengketa dengan CV. Adi Mulya Karya. Bertahun-tahun warga terus memperjuangkan haknya.
Setelah CV. Adi Mulya Karya tidak lagi beraktivitas di lahan tersebut, warga mulai menggarap dengan menanam sawit.
"Usia tanaman bervariasi. Ada yang sudah buah pasir ada yang baru tanam," katanya.
Belakangan, lahan seluas 60 hektar kata Sriyono diklaim sebagai tanah adat oleh kelompok masyarakat Keluarga Bandar Ratu dan Desa Ujung Padang, Kota Mukomuko.
Nyaris sebulan terakhir, kelompok yang mengatasnamakan adat beraktifitas di lahan tersebut, menggunakan alat berat membuat drainase dan kavlingan.
"Tanaman sawit kami menjadi rusak. Padahal kami punya sertifikat setidaknya 44 hektar," ujar Sriyono.
Sriyono meminta kepada bupati dan Pemkab Mukomuko untuk menuntaskan maslah ini. Soal tapal batas desa Rawa Mulya dengan Bandar Ratu, serta sengketa lahan yang sudah bertahun-tahun terjadi.