Seluruh Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025

Mobil dan Motor Wajib Asuransi Tahun 2025-Abdul Ridwan-Unsplash--

Sementara, untuk asuransi mobil berkisar antara 1,76% hingga 2,11% dari nilai pertanggungan. Misalnya, premi asuransi TPL yang harus dibayarkan sekitar Rp 528.000 per tahun.

Walau kebijakan ini baru direalisasikan tahun 2025, diharapkan masyarakat tetap mudah dan terjamin untuk melindungi kendaraan dan pihak ketiga dari risiko kecelakaan lalu lintas.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan