Penyampaian Pertanggung Jawaban APBD 2024 Serta Tanggapan DPRD BS

Penyampaian serta tanggapan DPRD Bengkulu Selatan terkait pertanggung jawaban APBD 2024--
RADAR BENGKULU, MANNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I rancangan Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan.
Adapun pembahasan yang disampaikan dalam rapat paripurna yaitu tentang pertanggung jawaban APBD Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD bengkulu Selatan Juli Hartono,M.AP dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Bengkulu Selatan serta semua OPD dan tamu undangan.
Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajuddin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Sukarni mengatakan bahwa Pemkab telah menyampaikan nota pertanggung jawaban tahun 2024 setelah adanya pemeriksaan Badan Keuangan Daerah (BPK).
“Alhamdulillah hasilnya pemeriksaan keuangan kita masuk Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini adalah tahun ke empat, tentu harus tetap kita pertahankan dan harus kita tingkatkan keuangan kita,” papar Sukarni usai rapat kemaren Selasa(24/06).
BACA JUGA:Babinsa Koramil 408-05/Manna Bersama Warga Cek Penyumbatan Parit
BACA JUGA:Polres BS Laksanakan Kegiatan Sunatan Massal, Ini Harapannya Pada HUT Bhayangkara ke 79
Sukarni juga menjelaskan hasil WTP ini merupakan kerja sama dan peran dari semua OPD dan termasuk peran dari DPRD Bengkulu Selatan dalam melaksanakan pengawasan kolaborasi melakukan perencanaan dan kolaborasi dalam melaksanakan pengawasan.
“Kedepannya kita akan lihat dulu keinginan kawan-kawan, dalam hal ini DPRD mengolah keuangan lebih baik kedepan, apabila ada masalah terkait dengan pelayanan publik maka mereka merencanakan dan melakukan pengawasan yang dilakukan melalui pansus pansus DPRD,” ujar Sukarni.
Pansus DPRD merupakan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk melakukan-melakukan pengawasan yang ada di Pemkab Bengkulu Selatan.
“Dalam hal ini pansus ini sangat positif yang penting niat kita sama untuk memperbaiki kinerja, kami sangat mengapresiasi dan sangat mensuport dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah,yang mana kolaborasi ini akan kami tingkatkan,"ungkap Sukarni.
Adapun pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.Telah disampaikan dan diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:Pencapaian PAD BS Lebih dari Setengah Target
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P didampingi Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut, M.M, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.