Pencapaian PAD BS Lebih dari Setengah Target

Kepala Bappeda Bengkulu Selatan Didi Krestiawan,SE--
RADAR BENGKULU, MANNA - Kesadaran untuk wajib pajak di Bengkulu Selatan memang meningkat pesan. Terbukti dari jumlah target pencapaian Pendapatan Asli Daerah(PAD) Bengkulu Selatan yang mencapai Rp 31Miliar. Saat ini sudah mencapai lebih dari setengahnya sekitar Rp 16 Miliaran. Artinya untuk target pencapaian PAD pada tahun 2025 ini bisa tercapai.
Kepala Bappeda Bengkulu Selatan Didi Krestiawan,SE menyampaikan sumber dari pencapaian PAD ini dari berbagai macam sektor mulai sektor pariwisata, pajak parkir, dan pajak daerah lainnya. Tetapi dari sekian banyak sumber PAD yang didapatkan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ada salah satu sumber yang PADnya cukup fantastis kalau dibanding dari sumber PAD lainnya.
"Selain Pajak Bumi dan Bangunan(PBB)yang langsung dibebankan kepada pemilik bangunan kita juga mempunyai sumber pacak yang cukup besar yaitu pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari Penerangan Jalan Umum (PJU) yang rutin dibayarkan PLN pada Pemerintah Daerah. Setidaknya targetnya mencapai Rp.8 Miliar. Artinya dari capaian yang sekarang kita tidak usah khawatir PAD tahun 2025 pasti tercapai,"papar Didi atau sering disapa Iwan.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Pimpin Gerakan Jumat Bersih di Pasar Purwodadi
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Gelar Coffee Morning, Ini Tujuannya
Kalau mau dibandingkan dengan pencapaian PAD pada tahun 2024 yang lalu yang hanya Rp 15 miliar, Bengkulu Selatan sudah sangat tercapai saat ini target PAD itu menjadi Rp.31 Miliar. Yang mana sebelumnya PAD ini dinaungi oleh setiap OPD teknis secara langsung,pada 2025 ini kembali ke Bapenda terbukti kenaikannya cukup signifikan.
Walupun saat ini sudah diambil alih ol h Bapenda tetapi untuk memaksimalsn PAD pihaknya tetap akan melibatkan OPD pemangku kebijakan dengan kolaborasi yang baik,sehingga pencapaian tersebut akan lebih mudah digapai.
"Belum lagi sampai bulan Juni kita sudah over target terkait pajak penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan atau bangunan(PPhTB).Belum lagi untuk target PBB yang mana harus dilunasi sampai akhir tahun baik itu November selambat Desember 2025,semoga target yang kita sepakati bersama bisa tercapai sebesar Rp.31 miliar,"pungkas Iwan.