Selain itu, Pjs Bupati Mukomuko, M. Rizon, juga mengimbau ASN dan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama selama masa kampanye. Menurutnya, ASN harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang salah atau menunjukkan dukungan secara terbuka kepada salah satu pasangan calon.
"Saya mengingatkan agar ASN dan masyarakat berhati-hati saat menggunakan media sosial. Jangan sampai, karena ketidakhati-hatian, ASN atau masyarakat terjerat masalah hukum karena menyebarkan informasi yang tidak benar atau mendukung calon secara terbuka," ungkap M. Rizon.
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Bayar Lunas Proyek RS Pratama, Siapkan Pegawai, Izin dan Pendukung Operasional
BACA JUGA:Bocoran Tampilan Foto Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko di Surat Suara, Ada yang Tampil Beda
Ia juga menegaskan bahwa netralitas ASN tidak hanya berlaku dalam kegiatan fisik tetapi juga di ranah digital, sehingga ASN harus memastikan aktivitas mereka di media sosial tidak melanggar aturan netralitas.
Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo, menyatakan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk memastikan Pilkada di Kabupaten Mukomuko berjalan adil, jujur, dan aman. Bawaslu akan bekerja sama dengan aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap pihak yang terlibat mematuhi aturan dan ketentuan Pilkada.
"Kami ingin memastikan bahwa Pilkada di Mukomuko berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa gangguan atau intervensi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Pengawasan ketat akan dilakukan, dan kami tidak akan ragu menindak siapa pun yang melanggar aturan," pungkas Teguh.