Digerebek, Diminta Mundur, hingga Didemo, Akhirnya April Dipecat Sebagai Kades Air Berau

Suasana Kantor Desa Air Berau pada 23 Desember 2024 lalu pasca didemo emak-emak--
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Karier politik April sebagai Kades Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Mukomuko tampaknya segera berakhir. Pasalnya, pihak Pemkab Mukomuko tengah memproses pemberhentian April sebagai Kades.
Prihal pemecatan April sebagai Kades Air Berau ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd. Ia mengatakan, draf Surat Keputusan (SK) sudah selesai.
"Ya, diberhentikan. Sekarang sedang proses. Draf SK sudah naik di Bagian Hukum Setdakab," ungkap Ujang kepada wartawan, kemarin.
Ujang menuturkan, dasar pemecatan April sebagai Kades Air Berau yaitu surat usulan dari lembaga legislatif, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. BBD Air Berau mengusulkan pemecatan Kades berdasarkan hasil musyawarah masyarakat setempat.
"Surat usulan BPD melampirkan berita acara hasil musyawarah masyarakat yang menginginkan Kades diberhentikan," kata Ujang.
BACA JUGA:Kadis LH Mukomuko Siap Buka-bukaan Soal Proyek RTH yang Disidak Komisi III DPRD
BACA JUGA:Beban Petugas Damkar Mukomuko Semakin Berat
Pemicu masyarakat Desa Air Berau yang menginginkan Kades dipecat yaitu, Kades bernama April diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji, yakni berselingkuh dengan wanita bersuami.
Ulah kades disebut sudah dua kali terjadi. Bahkan Kades sempat digerebek saat bertandang ke rumah wanita bersuami tengah malam. Tepatnya pada malam pencoblosan Pilkada serentak November 2024 lalu. Kades sempat digelandang ke Polsek setempat.
"Waktu itu (setelah mendapat laporan Kades digerebek) kami DPMD sempat menemui Kades langsung, dan minta dia mengundurkan diri," ungkap Kadis PMD lagi.
Pada saat itu, lanjut Ujang, yang bersangkutan bersedia untuk mengundurkan diri. Hanya saja, setelah ditunggu berbulan-bulan, April tidak kunjung menyampaikan surat pengunduran diri.
"Sempat kami panggil juga, tapi dia tidak menyampaikan surat pengunduran dirinya," sampai Ujang.
BACA JUGA:Keuntungan Jika Proyek DAK Jalan Dilelang Cepat, Ini Penjelasan Kadis PUPR Mukomuko
BACA JUGA:Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko Tekan Angka Penyalahgunaan Narkotika Melalui Sosialisasi