RADAR BENGKULU – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Doni Suabuana menegaskan bahwa pengerukan pelabuhan Pulau Baai harus dilakukan sesegera mungkin demi mendukung kelancaran transportasi laut di wilayah Provinsi Bengkuku.
Proses pengerukan ini meski penting, ternyata bukanlah tanggung jawab langsung Pelindo, melainkan kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Pelabuhan itu harus segera dikeruk. Ini bukan ranah Pelindo, melainkan ranah Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut. Namun, Dirjen Perhubungan Laut sendiri tidak memiliki anggaran untuk pengerukan ini," ungkap Doni Suabuana.
Menurutnya, keterbatasan anggaran ini telah menjadi kendala utama yang menghambat pelaksanaan pengerukan pelabuhan. Pentingnya pengerukan ini tidak bisa diabaikan karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan aktivitas transportasi laut di pelabuhan Pulau Baai.
BACA JUGA:Bulan Oktober DPRD Provinsi Bengkulu Targetkan Penyusunan Tata Tertib, Kode Etik dan AKD Tuntas
BACA JUGA:BRIEF 2024 Gelaran Bank Indonesia dan Pemprov Sukses Datangkan Investor ke Provinsi Bengkulu
Setiap harinya, pelabuhan tersebut menjadi jalur keluar-masuk kapal pengangkut barang yang menjadi tulang punggung ekonomi Bengkulu. Khususnya dalam mendukung distribusi hasil tambang dan perkebunan.
Menyikapi keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah Bengkulu bersama pihak-pihak terkait tengah mencari formula baru untuk membiayai pengerukan pelabuhan Pulau Baai.
Menurut Doni, inisiatif ini sangat mendesak. Karena jika dibiarkan, kondisi pelabuhan akan semakin buruk dan menghambat kegiatan transportasi laut yang sangat dibutuhkan.
“Kita tidak bisa diam saja melihat situasi ini, sementara transportasi laut harus tetap berjalan. Oleh karena itu, dicari formula baru untuk membiayai pengerukan. Salah satunya dengan mengajak pihak ketiga untuk bergabung,” jelas Doni.
Salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan adalah melibatkan pihak swasta dalam bentuk konsorsium, yang memungkinkan beberapa perusahaan untuk bekerja sama dalam pembiayaan pengerukan. Pelindo, sebagai pengguna utama pelabuhan, juga akan turut serta dalam konsorsium ini.
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Kritik Rencana Kenaikan TPP ASN Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 Dimulai, Pemprov Bengkulu Terima 600 Formasi
Pelindo, meskipun bukan pihak yang bertanggung jawab langsung atas pengerukan, dipastikan akan terlibat dalam konsorsium pembiayaan ini. Doni menjelaskan bahwa nantinya akan ada sistem kontribusi atau cost-sharing yang diterapkan kepada setiap pengguna pelabuhan. Sistem ini akan menentukan seberapa besar biaya yang harus ditanggung oleh pihak-pihak terkait, termasuk Pelindo sebagai salah satu pengguna terbesar pelabuhan.
" Nantinya, biaya yang dikenakan kepada pengguna pelabuhan akan dihitung oleh Pelindo sendiri. Ini murni urusan internal konsorsium yang melibatkan pihak-pihak pengguna pelabuhan, dan kami dari pemerintahan tidak diperbolehkan mengetahui secara rinci detail anggaran mereka. Karena, ini sudah masuk ke ranah privat perusahaan," ujar Doni.