Pedagang Pakaian dan Souvenir di Pantai Panjang Diminta Menjual Produk Khas Bengkulu

Selasa 23 Apr 2024 - 20:45 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU - Kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu menyuguhkan keindahan alam yang memikat serta kekayaan budaya yang khas. Namun, dalam upaya meningkatkan nilai jual dan mempromosikan kekhasan daerah, para pedagang pakaian dan souvenir di Pantai Panjang diharapkan untuk menjual produk-produk dengan ciri khas Bengkulu.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengungkapkan, ini arahan Gubernur Bengkulu dalam rangka penataan kawasan wisata Pantai Panjang. Pengelolaannya kini telah dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Salah satu aspek yang ditekankan adalah menjual produk dengan ciri khas Bengkulu. Bukan produk asal-asalan yang umumnya bisa ditemukan dimana saja.

BACA JUGA:Akhirnya Meriani Maju Pilgub 2024 Karena Dorongan Keluarga dan Masyarakat

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hibahkan Gedung untuk Kantor BMKG

Pedagang pakaian di pinggiran jalan pariwisata Pantai Panjang diimbau untuk menyajikan kaos atau pakaian lainnya dengan gambar ikon Bengkulu. Seperti Benteng Marlborough, Tugu Thomas Parr, Bunga Rafflesia, dan elemen khas lainnya. 

Demikian pula dengan souvenir yang dijual, diharapkan memiliki ciri khas Bengkulu agar dapat menjadi promosi sekaligus memperkenalkan kekhasan daerah kepada wisatawan.

"Pakaian yang dijual harus memiliki ciri khas Bengkulu. Seperti gambar benteng, bunga rafflesia, dan elemen lain yang tidak umum. Bahkan celana pantai seperti celana hawai pun dapat menggunakan motif atau lambang ikonik daerah Bengkulu, atau batik khas Bengkulu," ungkap Murlin Hanizar.

 

 

Dalam upaya penataan kawasan wisata Pantai Panjang, Pemerintah Daerah akan menempatkan pedagang pakaian sesuai dengan produk yang mereka jual. Pedagang pakaian direncanakan untuk ditempatkan di zona 2 atau zona 3, yang berjarak sekitar 8 meter dari pinggiran jalan, di sekitar belakang Bencoolen Mall menuju Pos Polisi.

 

"Pedagang yang terdampak telah kami panggil. Mereka telah membuat surat pernyataan untuk menyetujui penataan. Mereka juga bersedia membangun auning sendiri untuk tempat berjualan," jelas Murlin Hanizar.

BACA JUGA:Gerindra juga Buka Penjaringan Balon Kepala Daerah, Kader Internal Diprioritaskan

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hibahkan Gedung untuk Kantor BMKG

Kategori :