Dalam proses penataan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah mengakomodir pedagang yang bersedia dipindahkan dari lokasi mereka berjualan saat ini. Sekitar 18-20 pedagang telah menandatangani pernyataan kesediaan untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
"Sedangkan untuk sekitar 18 sampai 20 pedangan penjual buah buahan yang ada di sebelum pasir juga sudah setuju untuk ditata," katanya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Pantai Panjang sebagai destinasi wisata unggulan di Bengkulu, sambil tetap mempromosikan kekayaan budaya dan keindahan alam yang menjadi ciri khas daerah. Dengan produk-produk khas Bengkulu yang dijual oleh pedagang lokal, wisatawan akan memiliki pengalaman yang lebih otentik dan berkesan saat mengunjungi kawasan ini.
"Jadi akan lebih mendapatkan kesan jika pengunjung disajikan dengan produk -produk lokal Bengkulu," ujarnya.