RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tahun 2025, kegiatan berlangsung di Ruang Pola Sekdakab BU, Rabu 6 Maret 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian Provinsi Bengkulu, jajaran Fokopimda, SKPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati BU Ir. H. Mian diwakili Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP, MM menyampaikan bahwa pada tahun 2024 fokus pembangunan melalui peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan mendorong sektor yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan sumber daya manusia yang berdampak untuk pemulihan ekonomi masyarakat Pasca COVID-19.
“Pada mursrenbang yang dilaksanakan hari ini, merupakan tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan kinerja pemerintah daerah setiap tahun, sebagai amanat undang-undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional," ucapnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa musrenbang RKPD merupakan wadah untuk melakukan singkronisasi dan sebagai wadah berbagai isu dan prioritas pembangunan serta sumber-sumber pendanaan kebutuhan tersebut. Sehingga dapat mewujudkan visi terwujudkan masyarakat adil dan sejahtera didukung sumber daya manusia yang berkualitas.
BACA JUGA:Sambut Ramadhan, DKP Seluma Gelar Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:Piala Adipura 2023 Diarak Keliling Kota Arga Makmur
“Untuk mencapai visi tersebut, dijabarkan melalui 4 visi. Dengan memperhatikan permasalahan, kebutuhan dan penyaringan aspirasi masyarakat dalam musrenbang kecamatan,” jelasnya. (bri)
Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025, Penghargaan diberikan kepada :
1. BPS Bengkulu Utara (Instansi Terbaik) Kategori “Instansi Ter-Responsif”.
2. Dinas Pendidikan Bengkulu Utara (SKPD Terbaik) kategori “Ketepatan Waktu Keterisian Data”.
3. Kecamatan Tanjung Agung Palik (SKPD Kecamatan Terbaik) kategori “Penyelenggara Musrenbang RKPD di Kecamatan”.