Maling di Konter, Pemuda SAM Diringkus

Ilustrasi-Maling di konter--

RBI, SELUMA -  Jajaran Petugas Polsek Semidang Alas Maras (SAM) baru-baru ini berhasil meringkus IW (37), warga Kelurahan Kembang Mumpo terduga pelaku  atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pertolongan jahat berupa pencurian hand phone di sebuah konter Handphone yang berada di Kelurahan Kembang Mumpo, Kecamatan SAM Kabupaten Seluma.

Penangkapan pelaku menindaklanjuti, dari laporan yang diterima berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/ B / 18 / X / 2023 /SPKT / Polsek Semidang Alas Maras / Polres Seluma / Polda Bengkulu, tanggal  17 Oktober 2023. Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek SAM. 

" Terduga pelaku saat ini telah kita amankan dan telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota," sampai Kapolsek SAM,Iptu Catur Teguh Susanto, S, kemarin. 

BACA JUGA:SMPN 4 Kota Bengkulu Sumbang Rp 20 Juta untuk Palestina

Kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi sekira Pukul 02.30 Wib, bermula pada saat korban sedang membuka konter dan sedang berjualan. Saat itu korban bersama temannya Abi. Dikarenakan korban mau menutup konternya, sekira Pukul 00.30 Wib, Abi pun saat itu pulang kerumahnya. Kemudian korban keluar lewat pintu belakang konter untuk buang air kecil. Setelah itu, korban kembali ke konter dan mainkan Handphone di dalam konter miliknya. Hanya saja sekira pukul 01.30 Wib korban pun tertidur didalam konter. Kemudian, sekira pukul 05.30 Wib korban bangun untuk membuka konter. Hanya saja, pada saat korban bangun, korban melihat pintu belakang konter miliknya sudah terbuka. Lantaran korban lupa menguncinya pada saat buang air kecil. 

" Dari keterangan korban, saat itu korban tertidur dan lupa mengunci pintu belakang. Diduga pada saat itu lah pelaku masuk ke dalam dan bereaksi didalam konter," ujarnya.

BACA JUGA:Tersebarnya Video Bugil Ternyata Ungkap Fakta Baru

BACA JUGA:Jaringan Irigasi Jebol, Petani Datangi DPRD

Saat korban terbangun, korban langsung melihat di seteling tempat berjualan voucer internet dan tempat rokok. Korban melihat voucer internet yang ada didalam konter sudah hilang dicuri oleh pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga menguras seisi konter lainnya. Seperti  sejumlah rokok dan uang tunai yang berada dalam laci meja konter. Korban pada saat itu langsung keluar dari konter dan melihat ada suami temannya yang tidak ketahui namanya ingin menjemput suami untuk bekerja. Korbanpun bertanya kepada suami temannya, apakah dia melihat ada yang masuk ke konter milik korban selain korban. Suami temannya melihat, hanya saja tidak ketahui namanya. Dengan mengatakan 'iya tidak melihatnya dan saya melihat lampu depan rumah yang berada dibelakang konter korban dimatikan oleh terduga pelaku pencurian tersebut. Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek SAM. "Terduga pelaku sudah diamankan dan menjalani proses hukum," pungkasnya. (0ne) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan