Alfamart dan Indomaret Bengkulu Selatan Belum Bayar Pajak Parkir

Lokasi gerai modern yang ada di Bengkulu Selatan memiliki plang parkir gratis-Fahmi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, MANNA - Alfamart dan Indomaret yang ada di Bengkulu Selatan membuat pihak Dinas Perhubungan geram.

Pasalnya pihak Gerai modern belum melakukan pembayaran pajak retribusi parkir yang harusnya masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan Alian, SH mengatakan untuk tulisan bebas parkir tersebut apa dasar pihak gerai mencantumkannya didepan gerai, karena merasa mereka memiliki lahan mereka membebaskan retrebusi tetapi seharusnya mereka dibebani pajak parkir.

"Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak gerai modern yang ada di Bengkulu Selatan, karena manegemen mereka tidak berada disini. yang biasanya satu pintu di kantor pusat. Hal inilah membuat pihak Dinas Perhubungan kesulitan untuk berkomunikasi," ujar Alian Minggu (02/06/2024).

Untuk kejadian itu sudah dilaporkan dan kelihatannya pihak gerai bersedia untuk membuat kesepakatan, yang nantinya kesepakatan tersebut berapa yang harus disetor oleh pihak gerai setiap bulannya untuk PAD pajak parkir,dan saat ini masih dalam proses untuk menentukan titik temunya.

BACA JUGA:Bappeda BS Pertanyakan Kesiapan PTM Pasar Kutau Terkait Pembangunan Pendukungnya

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Mempercepat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Kalau dari data yang masuk, di Bengkulu Selatan sebanyak tujuh Alfamart dan enam belas Indomaret. Lokasi gerai tersebut ada di beberapa kecamatan semestinya pajak parkir ini dibebankan semua tanpa terkecuali, tidak hanya gerai yang ada di dalam Kota Manna saja.

Memang, petugas Gerai tidak memungut retrebusi parkir, tetapi seharusnya gray tersebut harus ada pajak parkir setiap bulannya. Kalau terkait hitungannya nanti tunggu kesepakatan yang diakodir oleh pihak gerai dan Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi terkait.

"Saat ini kita kita masih menunggu hasil laporan mereka,dan seharusnya lokasi lahan yang mereka miliki tidak bebas parkir,tetapi kalau mau bebas parkir ya silakan saja, bayar pajak parkirnya. Intinya jangan seenaknya saja mereka memasang plang bebas parkir,bahkan seharusnya mereka sudah berusaha di tempat kita masa tidak ada kontribusinya bagi daerah," pungkas Alian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan