DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Mempercepat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Mempercepat Tindaklanjuti Rekomendasi BPK-windi-

RADARBENGKULU.bacakoran.co - Berdasarkan data pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu, posisi Provinsi Bengkulu per Semester II tahun 2023 mencapai 78,61 persen, melampaui target nasional sebesar 75 persen.

Namun, TLRHP BPK khusus untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu baru mencapai 62,44 persen.

Menyikapi rendahnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendorong eksekutif untuk segera menyelesaikan temuan dan rekomendasi dari BPK RI terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran.

"Persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan untuk Provinsi Bengkulu baru mencapai sekitar 62 persen dari target nasional 75 persen. Secara keseluruhan, se-Provinsi Bengkulu mencapai 78 persen, tetapi khusus untuk pemerintah provinsi, capaian tindak lanjut temuan tersebut baru sekitar 62 persen. Itu belum mencapai target nasional. Kita dorong nanti agar sesuai dengan Undang-Undang BPK Nomor 15 tahun 2004, tindak lanjut harus diselesaikan paling lama 60 hari," ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip., MM, pada Minggu 2 Juni 2024.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Gaji Ketigabelas di Provinsi Bengkulu Segera Dibayarkan

BACA JUGA:Dapat Kucuran Dana Rp 7 M, DKP Provinsi Lanjutkan Pembangunan PPN di Seluma

Edwar, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, menyampaikan apresiasi atas upaya Pemprov Bengkulu dalam menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK. Laporan keuangan tersebut diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK Perwakilan Bengkulu.

"Tahun ini kita memperoleh opini WTP untuk ketujuh kalinya. Kami dari DPRD menyampaikan apresiasi atas penyajian laporan keuangan tersebut. Namun, catatan-catatan dari BPK harus segera ditindaklanjuti." 

BACA JUGA:Asus ROG Zephyrus G14, Laptop Gaming Bawakan Sejumlah Fitur Terbaru dan Canggih

DPRD Provinsi Bengkulu memastikan akan membantu eksekutif menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Bengkulu. "Seperti halnya di sekretariat Pemprov, ada kelebihan bayar. Kita akan panggil supaya dikembalikan." 

Edwar berharap temuan dan rekomendasi BPK dapat diselesaikan sebelum 60 hari kerja setelah diserahkan oleh BPK Perwakilan Bengkulu kepada Pemprov Bengkulu. "Mudah-mudahan semua bisa kita tuntaskan. Karena, diberikan waktu 60 hari oleh BPK untuk menindaklanjuti." 

 

 

Keberhasilan Provinsi Bengkulu mempertahankan opini WTP pada Tahun 2023 disampaikan langsung oleh BPK RI dalam rapat paripurna pada 29 Mei 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan