Nama 3 Besar Hasil Seleksi JPTP Provinsi Bengkulu Segera Diserahkan ke Gubernur

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes--

RADAR BENGKULU - Tahapan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintah Provinsi Bengkulu telah hampir selesai. Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga besar setiap jabatan yang dilakukan pelelangan.

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., setelah  diumumkan tiga nama yang lulus setiap jabatan ini akan  diserahkan ke Gubernur Bengkulu untuk kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri agar segera dilantik.

"Hari ini (Kemarin) kita sudah umumkan untuk tiga nama yang lulus disetiap jabatan yang dilelang dan akan  diserahkan ke Pak Gubernur," sampainya.

Setelah itu pihaknya juga harus mengajukan permohonan izin pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sembari Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA, memproses pejabat  yang terpilih dalam lelang jabatan tersebut.

"Pada aturan yang baru diberlakukan oleh Kemendagri, tidak boleh dilakukan mutasi tanpa izin dari Kemendagri. Oleh karena itu, kita akan mengajukan izin pelantikan ke Kemendagri," jelas Isnan.

BACA JUGA:PPPK Lulus Tahun 2023 di Provinsi Bengkulu Belum juga Terima NIP

BACA JUGA:Inflasi Bengkulu Naik Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H

 

Pansel berharap bahwa seleksi ini akan menghasilkan pejabat yang mampu mengoptimalkan fungsi organisasi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Dengan terpilihnya pejabat definitif, diharapkan pekerjaan di berbagai dinas akan menjadi lebih optimal dan cepat.

"Seluruh tahapan seleksi ini berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Pansel, meskipun ada beberapa peserta yang tidak hadir pada tahapannya," jelas Isnan.

Ditegaskan Sekdaprov,  Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

"Keputusan ini bersifat mutlak," tuturnya.

 

Pengumuman Nomor: 821/24/pansel-jptp/2024 Tentang. Penetapan 3 (Tiga) Besar Peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama DI Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu TAHUN 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan