JUT Masuk APBD 2026, Pemprov Bengkulu Perkuat Akses Produksi dari Desa ke Pasar
Anggota DPRD Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH--
RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menaruh perhatian besar pada pembangunan infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat desa, terutama para petani.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) atau sering disebut jalan sentra produksi, yang pada tahun 2026 resmi masuk dalam proyeksi pembangunan infrastruktur Pemprov Bengkulu.
Kepastian ini disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Minggu 23 November 2025.
Menurutnya, program tersebut telah dimasukkan dalam dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dan kini hanya menunggu finalisasi sebelum dibahas dalam rapat lanjutan.
Usin menegaskan bahwa keberadaan JUT bukan sekadar fasilitas pelengkap. Dalam konteks Bengkulu—yang sebagian besar wilayahnya menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perkebunan—JUT merupakan tulang punggung distribusi hasil bumi masyarakat.
BACA JUGA:Mafindo Bengkulu Gelar “AI Warrior Camp”
BACA JUGA:Komisi I DPRD Panggil Mantan Timsel KPID untuk Klarifikasi
“Kita sejak awal mendorong pembangunan JUT ini masuk dalam proyeksi infrastruktur. Jalan usaha tani adalah urat nadi sektor pertanian dan perkebunan,” ujar Usin.
JUT, lanjutnya, berfungsi menghubungkan sentra produksi di desa dengan jalan provinsi maupun kabupaten/kota. Bagi petani, akses kecil ini menentukan seberapa cepat dan bagaimana kualitas hasil panen mencapai pasar.
“Selama ini jalan menuju sentra-sentra produksi sering menjadi kendala utama. Stabilitas ekonomi petani itu sangat dipengaruhi oleh akses ini,” ungkapnya.
Keterlambatan penanganan infrastruktur produksi bukan hanya mengganggu kelancaran aktivitas pertanian, tetapi juga berdampak ekonomi. Usin memaparkan bahwa buruknya akses jalan kerap meningkatkan biaya logistik karena petani harus mengeluarkan lebih banyak untuk angkut hasil panen—bahkan sebagian petani terpaksa menyewa kendaraan khusus untuk melewati jalan-jalan berlumpur atau rusak.
“Distribusi yang lambat dan tidak efisien bukan hanya membuat biaya meningkat. Kualitas komoditas bisa turun sebelum sampai ke pasar,” jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Pastikan Revitalisasi Stadion Semarak Mulai 2026
BACA JUGA:Jelang Muswil PKB Bengkulu, Empat Kandidat Muncul: Pertarungan Bagai Pemanasan Menuju 2029