Wawancara Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Diundur, Rekomendasi BKN jadi Kunci Akhir

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si--

RADAR BENGKULU – Proses seleksi terbuka jabatan eselon II Pemerintah Provinsi Bengkulu bergerak dinamis. Di tengah tingginya ekspektasi publik, tahapan seleksi yang awalnya diperkirakan tuntas pada akhir Oktober ternyata harus kembali mengalami penyesuaian. Serangkaian evaluasi, penundaan, dan proses administrasi ke tingkat pusat membuat seleksi kali ini menjadi salah satu yang paling ketat dalam beberapa tahun terakhir.

Sinyal itu tampak dari pernyataan dua pejabat kunci: Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, dan Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, yang sama-sama menekankan proses seleksi harus bersih, objektif, dan sesuai mekanisme merit system.

Pj Sekda Herwan Antoni menegaskan bahwa saat ini panitia masih fokus melakukan evaluasi rekam jejak (track record) seluruh peserta. Tahapan tersebut dinilai sangat penting untuk menilai integritas dan kapasitas calon pejabat tinggi pratama.

“Untuk saat ini kita masih melakukan evaluasi, terutama rekam jejak dari seluruh peserta lelang jabatan eselon II. Semuanya harus dipastikan terlebih dahulu,” ujar Herwan.

BACA JUGA:PSHT Binaan Kodim 0408/BS Raih Prestasi Tingkat Nasional

BACA JUGA:Pemkot Tandatangani MoU dan PKS Bersama Pemprov Terkait Program Jaksa Garda Desa

Evaluasi tersebut mencakup: kinerja selama bertahun-tahun, pengalaman memimpin OPD atau bidang, integritas dan moralitas, rekam kasus, kapasitas kepemimpinan, hingga kompatibilitas dengan kebutuhan organisasi. Herwan menegaskan, proses tidak boleh terburu-buru.

“Kita ingin memastikan semuanya prosedural. Penelusuran rekam jejak ini penting untuk mengetahui calon-calon yang akan kita rekomendasikan,” tambahnya.

Herwan juga menyebut bahwa setelah tahap evaluasi rampung, akan diumumkan tiga nama terbaik untuk tiap formasi jabatan. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, akan memilih satu nama dari tiga kandidat tersebut.

Dinamika seleksi makin terasa setelah BKD menyampaikan bahwa tahap wawancara yang dijadwalkan 20–23 Oktober 2025 harus diundur. Penundaan ini otomatis menggeser pengumuman tiga besar.

Plt Kepala BKD Rusmayadi menjelaskan alasan penundaan cukup teknis, namun krusial.

“Tahap wawancara diundur karena pansel masih membutuhkan waktu untuk merekap nilai dari wawancara sebelumnya,” ujar Rusmayadi.

Penundaan berarti peserta harus menjalani wawancara ulang. BKD memperkirakan wawancara akan dilakukan pada bulan  November 2025, sambil menunggu keputusan resmi dari panitia seleksi pusat.

BACA JUGA:HUT Provinsi Bengkulu ke 57, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Selatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan