Polisi Seluma Buru Sopir Tabrak Lari

Polisi Seluma Buru Sopir Tabrak Lari--

RADAR BENGKULU,  SELUMA- Polisi telah melakukan olah TKP dengan memeriksa sejumlah saksi atas dugaan kasus tabrak lari yang menewaskan Desak Ayu Kompiang Rai (28), IRT warga Desa Talang Benuang, Kecamatan.Air Periukan Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Bonar P Pakpahan SIK. M. I. K., melalui Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si menyampaikan, korban mengalami luka benturan di  kepala bagian belakang dan menyebabkan korban meninggal dunia di RS M.Yunus.

" Saat ini kita tengah mengupayakan pencarian mobil dan sopir pelaku tabrak lari," sampai Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu Arief Abdulah S. Sos. M. SI, Sabtu (6/11).

Data terhimpun, kronologis bermula pada Jumat (5/12) sekitar pukul 15.30 WIB, tepatnya di jalan Raya Bengkulu- Tais  Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X Nomor Polisi BD 3279 FB meluncur dari rumahnya dengan tujuan hendak membayar angsuran di BRI KCP Sukaraja. Namun di TKP, motor korban diduga tertabrak dari belakang oleh sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya.

BACA JUGA:Kemenag Seluma Gelar Rakor dan Evaluasi Akhir Tahun 2025

BACA JUGA:Puncak Peringatan HKG PKK ke 53 Kabupaten Seluma Meriah dan Penuh Makna

" Dilokasi ditemukan Plat Nomor Kendaraan Nomor BD 1954 CI," sampai Kasat.

Warga di sekitar kejadian bersama petugas mengevakuasi korban dan melarikannya ke RSUD M Yunus dan dinyatakan meninggal dunia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan