Kemenag Seluma Gelar Rakor dan Evaluasi Akhir Tahun 2025

Kemenag Kabupaten Seluma Gelar Rakor dan Evaluasi Akhir Tahun 2025--

RADAR BENGKULU, SELUMA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, Rabu (3/12) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Akhir Tahun 2024. Pembinaan ASN dipimpin Kepala Kantor,  bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Kemenag Seluma.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Seluma, Dr. H. Heriansyah., S.Ag., M.H dan diikuti oleh Ka. Subbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, Pr. Umum dan Humas, Pr. Keuangan dan Perencanaan, serta Pr. Kepegawaian dan Ortala. Selain itu, Kepala KUA Kecamatan serta Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Seluma turut hadir dalam rapat tersebut.

Dalam pengarahan pembukaanya, Kepala Kantor Kemenag Seluma menekankan pentingnya sinkronisasi pelaporan akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja, serta perlunya ketelitian dalam administrasi kepegawaian agar sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.

“Pelaporan akhir tahun adalah cerminan kinerja satuan kerja. Saya berharap seluruh bagian dapat memastikan data dan dokumen tersusun dengan baik dan tepat waktu. Apalagi terhitung 1 Januari 2026 sistem penggajian kita akan dipusatkan di Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu,” sampainya.

BACA JUGA:Pembagian Tak Tepat Sasaran, Bupati Seluma Pasang Stiker Penerima Bansos

BACA JUGA:Apresiasi Antusiasme Generasi Muda Seluma, Bupati Ramaikan Glow Run Night di Kota Bengkulu

Rapat juga membahas penyelarasan administrasi kepegawaian, optimalisasi layanan, serta evaluasi pelaksanaan program sepanjang tahun berjalan. Kepala KUA dan Kepala Madrasah diminta memastikan capaian kinerja unit masing-masing serta memperkuat koordinasi dengan seksi terkait agar pelaporan berjalan efektif.

Melalui rapat tersebut, Kepala Kantor berharap tercipta kesamaan persepsi dan langkah bersama dalam penyelesaian dokumen pertanggungjawaban tahun 2025 serta peningkatan tata kelola kepegawaian.

“Sinergi menjadi kunci. Mari kita tuntaskan pekerjaan ini secara terukur, terarah, dan sesuai aturan,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan