Wawancara Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Diundur, Rekomendasi BKN jadi Kunci Akhir

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si--

BACA JUGA:Sistem Pendidikan Singapura Akan Diterapkan Walikota di Kota Bengkulu

“Kemungkinan wawancara dilakukan November ini. Kita masih menunggu kepastian pansel,” jelasnya.

Setelah wawancara selesai, seluruh nilai akan dikirim ke BKN untuk diverifikasi lebih lanjut. Berbeda dengan seleksi terbuka sebelumnya, kini nama tiga besar tidak bisa langsung diumumkan setelah wawancara. Seluruh proses harus menunggu rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Plt Kepala BKD Rusmayadi menegaskan hal ini sebagai bagian dari regulasi baru ASN.

“Sekarang berbeda. Sebelum penetapan ASN karier, harus ada rekomendasi dari BKN terlebih dahulu,” ujarnya.

Setelah BKN menerbitkan rekomendasi, dokumen kemudian dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diteruskan ke Sekretariat Negara. Nama-nama terpilih baru akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

“Urutannya: BKN mengeluarkan rekomendasi, tiga nama muncul, lalu diserahkan ke Kemendagri, diteruskan ke Setneg, dan ditetapkan lewat Keppres,” tambah Rusmayadi.

Proses ini menegaskan bahwa seleksi jabatan kali ini bukan sekadar formalitas, tetapi melalui rantai administrasi nasional yang panjang.

Meski sejumlah tahapan mengalami pengunduran, proses lelang jabatan eselon II disebut hampir memasuki babak akhir. BKD memastikan semua langkah pansel, baik penilaian kompetensi maupun rekam jejak, telah selesai dilakukan.

“Tahapan seleksi sudah tuntas. Tinggal input data dan berkas ke sistem BKN yang sedang berjalan,” kata Rusmayadi.

Dengan mekanisme baru ini, publik Bengkulu tinggal menunggu waktu untuk mengetahui siapa pejabat yang akan menduduki posisi strategis di 18 OPD.

18 Jabatan Eselon II yang Diperebutkan

Berikut formasi jabatan yang dilelang dan kini dalam tahap finalisasi:

1. Kepala BPSDM

2. Kepala BPKAD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan