Pemkot Tandatangani MoU dan PKS Bersama Pemprov Terkait Program Jaksa Garda Desa
Pemkot Tandatangani MoU Dan PKS Bersama Pemprov--
RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa antara Kejaksaan Negeri dengan seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Bengkulu. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah desa serta meningkatkan akuntabilitas tata kelola pembangunan di tingkat desa. Acara ini di laksanakan di Balai Semarak, Senin (17/11).
Prosesi penandatanganan dilakukan secara berurutan oleh Kepala Kejaksaan Negeri di masing-masing wilayah bersama para kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu. Penandatanganan ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Menteri Desa dan PDTT RI, Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Faridah Farichah, JAM Intel Kejaksaan RI Reda Manthovani, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Vicktor Antonius Saragih Sidabutar.
Pemerintah Kota Bengkulu diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, yang hadir menandatangani MoU atas nama Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan lahan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih, serta penyerahan bantuan CSR berupa laptop dan printer untuk mendukung sarana prasarana administrasi desa dan kelurahan.
Sementara itu, Menteri Desa PDTT RI, Yandri Susanto, menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat kapasitas desa dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan.
? “Kami berharap dukungan dari kejaksaan melalui Program Jaksa Garda Desa dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran desa. Kita ingin desa-desa di Bengkulu dan seluruh Indonesia menjadi desa yang maju, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” papar Yandri.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama kelurahan agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata bagi kita dalam membangun pemerintahan di tingkat kelurahan yang lebih profesional dan berintegritas. Dengan pendampingan dari kejaksaan sebagai leading sektor, kita berharap setiap program pembangunan dapat terlaksana secara tertib, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.