Semua Fraksi Setuju Revisi Perda Tentang Pajak Dilanjutkan, Fraksi Gerindra Minta Gubernur Minta Maaf

Semua Fraksi Setuju Revisi Perda Tentang Pajak Dilanjutkan, Fraksi Gerindra Minta Gubernur Minta Maaf--
Tak lupa Usin menegaskan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov per LHP BPK RI 2024. Namun, opini tersebut bukan akhir perjalanan.
“WTP harus dibarengi dengan efektivitas penyelenggaraan program dan pelayanan publik,” katanya.
Ia mendorong transparansi pelaksanaan anggaran, pelaporan realisasi, dan indikasi capaian kinerja—agar WTP menjadi pijakan kuat, bukan omong kosong di atas kertas.
Fraksi mengusulkan beberapa agenda konkret dalam penyusunan final Perda. Segera dibentuk tim pusat kajian fiskal dan dampak sosial ekonomi untuk simulasi perubahan tarif dan retribusi. Melibatkan pakar, lembaga sipil, asosiasi UMKM dan akademisi dalam diskusi terbuka. Menyusun paket kebijakan fiskal seimbang. Mekanisme evaluasi pasca perda (setiap 6 bulan) agar policy tidak monoton dan responsif terhadap situasi ekonomi masyarakat dan APBD
Oleh karenanya, Fraksi setuju bahwa Raperda No.?7/2023 perlu melanjutkan pembahasan di tingkat berikutnya dengan catatan agar memperkuat aspek partisipasi publik, menyeimbangkan pendapatan fiskal dan keberpihakan sosial, serta membangun sistem retribusi baru dan aplikasi digitalisasi.
Selanjutnya ada yang lebih menarik, dalam sidang paripurna tentang revisi perda pajak daerah dan retribusi daerah, serta raperda tentang nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 sisa perhitungan itu, aksi anggota dewan walkout (WO) atau keluar dari ruang sidang paripurna kembali terjadi.
WO itu dilakukan sendiri oleh Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar dapil Bengkulu Selatan-Kaur Susman Hadi. Hal itu dipicu, lantaran masih terjadinya ke timbangan anggaran infrastruktur di dapilnya. Sebab dari Rp 620 miliar anggaran infrastruktur itu, Kabupaten Bengkulu Selatan hanya mendapatkan jatah Rp 2,2 miliar. Padahal jalan provinsi di daerah tersebut banyak rusak.
"Kenapa diskriminatif anggaran untuk Bengkulu Selatan, sangat kecil sekali," terang Susman.
BACA JUGA:Tidak Ada yang Tertinggal di Muzdalifah, Jamaah Haji Indonesia Selamat Jalani Puncak Ibadah
BACA JUGA:Mengurangi Overthinking Sebelum Tidur Lakukan 3 Tips Berikut Ini
Tidak hanya itu, Susman mangaku jika buka APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Bengkulu tidak diberikan. Padahal, dirinya juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.
"Paling tidak hasil yang sudah diputuskan gubernur itu kami pegang. Tapi sampai sekarang kami tidak memilikinya. Jadi kami tidak tau apa isinya, wajar saja jika kami curiga," tegasnya.
Susman mengatakan, harmonisasi antara DPRD dan Pemprov itu harus dilakukan. Agar proses pembangunan Bengkulu, bisa dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat.
"Ini sikap saya mewakili dapil saya," ujar Susman.
Ditempat yang sama Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, apa yang telah menjadi pasangan 8 fraksi di DPRD tentu akan dibahas bersama.