SMA 5 Bengkulu Kembali Kisruh, 42 Siswa Jadi Korban DO

SMA 5 Bengkulu Kembali Kisruh, 42 Siswa Jadi Korban DO--

RADAR BENGKULU – Predikat sekolah favorit rupanya tidak menjamin bebas dari persoalan klasik. Salah urus, dugaan pungli, hingga permainan dalam penerimaan siswa baru. 

SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, yang selama ini disebut-sebut sebagai SMA terbaik di provinsi ini, kembali jadi sorotan. Gara-gara kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sebanyak 42 siswa terpaksa di-drop out (DO) meski sudah sebulan menjalani kegiatan belajar.

Awalnya, total ada 72 siswa yang dinyatakan tak bisa masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) basis data resmi Kemendikbud yang menentukan legalitas siswa. Dari jumlah itu, 30 siswa memilih pindah sekolah secara mandiri. Namun 42 lainnya menolak pasrah.  Orang tua mereka mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, meminta solusi agar anak-anak mereka tidak menjadi korban kebijakan yang semrawut.

Hearing Komisi IV DPRD, yang menghadirkan perwakilan wali murid, pihak sekolah, dan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu pada Rabu (20/8), ternyata tak membawa angin segar. Hasilnya tetap sama 42 siswa itu resmi di-DO.

BACA JUGA:Rapat Optimalisasi PAD, Wakil Gubernur Minta Penarikan Pajak Alat Berat Dikebut

BACA JUGA:PS Mukomuko Raih Juara Piala Soeratin U13, Melaju ke Tingkat Nasional

Ironis. Para siswa sudah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), bahkan aktif belajar sebulan penuh. Namun semua sia-sia, lantaran nama mereka tak muncul di Dapodik.

 Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana mungkin sekolah sekelas SMA 5 tidak teliti sejak awal penerimaan siswa?

Sejumlah fakta mencuat saat hearing. Diantaranya dugaan praktik “pengkondisian” dalam penerimaan siswa, isu suap, hingga indikasi permainan dalam pembelian seragam. Dugaan yang semakin memperkuat citra buruk pengelolaan pendidikan di sekolah unggulan ini.

Kepala SMA 5 Kota Bengkulu, Bihanudin, mencoba berdalih. Menurutnya, penerimaan siswa baru sudah sesuai aturan: jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili. Namun ia mengakui ada “kesalahan teknis”. Dari 12 rombongan belajar (rombel) kelas X, seharusnya tiap rombel maksimal 36 siswa. Faktanya, jumlah siswa mencapai 43 per kelas. Akibatnya, puluhan siswa tak bisa didaftarkan ke Dapodik.

BACA JUGA: Kepala DKP Kota Bengkulu Diduga Tsk Kasus Tabrak Lari, Korban Tewas Saat Mau Joging Pagi

BACA JUGA:Kasus DBD di Provinsi Bengkulu Tembus 1.214 Orang, Musim Hujan Jadi Pemicu Utama

“Saya sempat sakit saat proses seleksi, sehingga tidak memantau langsung. Setelah saya cek ulang, ternyata banyak kelas kelebihan siswa,” kata Bihanudin.

Alih-alih mencari solusi agar 42 siswa tetap bisa bersekolah di SMA 5, pihak sekolah justru menyarankan orang tua untuk memindahkan anak mereka ke sekolah lain. “Di luar 36 siswa yang masuk Dapodik, saya tidak bisa bertanggung jawab,” ucap Bihan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan