Dua Desa di Seluma Ditetapkan Sebagai Desa Mandiri

logo seluma--

RADAR BENGKULU, SELUMA- Dua dari 182 Desa di Kabupaten Seluma ditetapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma sebagai Desa Mandiri.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto menyebutkan, kedua desa tersebut yakni Desa Cahaya Negeri dan Desa Bukit Peninjauan 1 di Kecamatan Sukaraja.

" Indikator ditetapkan sebagai Desa Mandiri karena indeks desa yang mencakup seluruh komponen data desa dinyatakan paling lengkap dibandingkan desa lainnya," sampai Nopetri, kemarin.

Dengan ditetapkannya sebagai Desa Mandiri, Desa Cahaya Negeri dan Desa Bukit Peninjauan 1 lebih besar kuota dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat. Angkanya lebih dari Rp 1 miliar

" Dari hasil penginputan melalui aplikasi indeks desa tahun 2025 ini kita sudah mendapatkan informasi dari 182 desa tahun ini kita nambah 1 lagi Desa Mandiri, sehingga totalnya tahun 2025 ini kita mendapatkan 2 desa mandiri,” sampai Nopetri Elmanto.

Dengan ditetapkannya 2 desa tersebut sebagai desa mandiri, akan memotivasi desa lain menuju desa mandiri. 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Berikan Bingkisan dan Penghargaan kepada Kalangan Veteran

BACA JUGA:Penerima Ambulan Gratis Bingung Soal Biaya Perawatan dan Operasional

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan