Pemuda Muhammadiyah Mukomuko: Kenaikan Pendapatan Anggota DPR-RI Kado Pahit Bagi Rakyat

Pemuda Muhammadiyah Mukomuko: Kenaikan Pendapatan Anggota DPR-RI Kado Pahit Bagi Rakyat --

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pemuda Muhammadiyah (PM) Kabupaten Mukomuko mengkritik kebijakan pemerintah menaikan pendapatan anggota DPR-RI, ditengah kesulitan ekonomi rakyat dan efisiensi anggaran seperti sekarang ini. Kritikan ini diutarakan Ketua PM Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd. 

Menurutnya, kebijakan menaikan pendapatan, baik itu dari gaji pokok ataupun dari serangkaian tunjangan anggota DPR, menjadi kado pahit bagi rakyat pada momen hari kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia. 

"Manis bagi mereka (anggota DPR). Mereka bisa berjoget dan selebrasi mendapat kabar itu, tapi kebijakan itu menjadi kado pahit bagi rakyat. Kebijakan yang melukai hati rakyat," ujar Saprin dalam keterangan tertulisnya kepada media ini pada hari Rabu, 20 Agustus 2025. 

Ia meminta kepada Presiden Prabowo Subianto dan juga Mentri Keuangan untuk meninjau kembali kebijakan tersebut. Sebab menurut Saprin, itu bukan kebijakan yang membangun negara, dan tidak selaras dengan Asta Cita Presiden. 

BACA JUGA:RBMG Siap Bangun Citra Positif Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Tim Wasev Tinjau TMMD di Mukomuko, Ini Arahan Brigjen Heri Susanto

Kata Saprin, seharusnya pemerintah dan para wakil rakyat bisa lebih punya kepekaan, sensitivitas terhadap kondisi rakyat dan kondisi bangsa. 

Kebijakan yang tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat, dapat memicu gelombang protes yang besar akibat rasa bosan dari kebijakan yang terkesan mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok pejabat. 

"Euforia para anggota DPR-RI menyambut kenaikan pendapatan ini berbanding terbalik dengan pidato kenegaraan Presiden pada sidang tahunan kemarin, yang katanya akan mengoptimalkan uang negara untuk kepentingan rakyat. Apakah pidato Presiden itu hanya menjadi nyanyian merdu tanpa makna dan tidak lanjut? Ya, rakyat menanti itu," demikian Saprin. 

Di beberapa keterangan pihak DPR-RI kenaikan pendapatan anggota DPR-RI itu bukan berarti ada kebijakan kenaikan gaji yang diterima anggota DPR setiap bulan. 

Gaji anggota DPR-RI tetap seperti sebelumnya. Hanya saja ada beberapa tunjangan yang disesuaikan. Dan yang paling mencolok yaitu tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. 

Tunjangan rumah diberikan kepada anggota DPR-RI karena sekarang para wakil rakyat tidak lagi diberikan fasilitas perumahan. Melainkan dikonferensikan dalam bentuk tunjangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan