HPMPI Apresiasi Gubernur Turunkan Harga BBM Nonsubsidi di Bengkulu
HPMPI Apresiasi Gubernur Turunkan Harga BBM Nonsubsidi di Bengkulu--
RADAR BENGKULU – Kebijakan Pemerintah Provinsi Bengkulu menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (DPP HPMPI), Steven, menyebut langkah ini sebagai bukti nyata komitmen Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam menunaikan janji kampanye sekaligus meringankan beban masyarakat.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Kebijakan menurunkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga berimbas pada turunnya harga BBM nonsubsidi jelas membantu rakyat Bengkulu,” ujar Steven, Selasa (19/8).
Steven menilai, keputusan ini bukan hanya sebatas penurunan angka rupiah per liter, tetapi memiliki efek domino terhadap sektor ekonomi, transportasi, hingga psikologis masyarakat.
“Setiap rupiah yang berhasil dihemat konsumen, bisa dialihkan untuk kebutuhan lain. Itu artinya daya beli masyarakat juga bisa lebih terjaga,” tambahnya.
BACA JUGA:Rapat Optimalisasi PAD, Wakil Gubernur Minta Penarikan Pajak Alat Berat Dikebut
BACA JUGA: Kepala DKP Kota Bengkulu Diduga Tsk Kasus Tabrak Lari, Korban Tewas Saat Mau Joging Pagi
Penurunan harga BBM nonsubsidi di Bengkulu berlaku resmi mulai Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Pemprov, terdapat penyesuaian sebesar Rp 300 per liter untuk beberapa jenis BBM.
Rinciannya sebagai berikut:
Pertamax: dari Rp 12.700 menjadi Rp 12.400 per liter
Pertamax Turbo: dari Rp 13.800 menjadi Rp 13.500 per liter
Dexlite: dari Rp 14.350 menjadi Rp 14.050 per liter
Dex: dari Rp 14.750 menjadi Rp 14.450 per liter
Namun, terdapat sedikit perbedaan harga antara SPBU dan Pertashop. Di SPBU, Pertamax dijual Rp 12.500 per liter dan Dexlite Rp 14.150 per liter. Sementara di Pertashop, Pertamax tetap Rp 12.400 per liter dan Dexlite Rp 14.050 per liter.
Steven menegaskan, langkah ini menunjukkan konsistensi Gubernur Helmi Hasan dalam memenuhi janji politiknya.