Pemprov Bengkulu Pacu Pembentukan 1.541 Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--

Sebagai upaya mendorong percepatan, pemerintah memberikan fleksibilitas kepada desa dan kelurahan untuk memanfaatkan maksimal tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna mendanai proses pembentukan badan hukum koperasi.

Dengan adanya anggaran ini, Novy berharap tidak ada lagi alasan teknis yang menghambat legalisasi koperasi.

"Pendanaan sudah kita siapkan mekanismenya. Tinggal kemauan dan komitmen desa untuk menuntaskan semua proses ini," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan