Pemprov Bengkulu Kembalikan Harga TBS ke Rp 3.143 per Kg

Pemprov Bengkulu Kembalikan Harga TBS ke Rp 3.143 per Kg--

RADAR BENGKULU  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menunjukkan taringnya dalam membela kepentingan petani kelapa sawit. Di bawah komando Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, Pemprov Bengkulu menggelar rapat darurat bersama Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit setempat untuk menertibkan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang dinilai merugikan petani.

 Rapat digelar di Ruang Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (14/4), dan menghasilkan keputusan tegas: harga TBS April harus mengacu pada patokan sebelumnya, yakni Rp 3.143 per kilogram (kg).  

Keluhan petani sawit di Bengkulu akhirnya sampai ke meja pemerintahan. Harga TBS di lapangan anjlok hingga Rp 2.500–Rp 2.600 per kg, jauh di bawah ketetapan resmi pemerintah. Padahal, di provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan dan Jambi, harga masih bertahan di kisaran Rp 3.000 per kg.  

"Disparitas harga ini sangat merugikan petani. Jika dibiarkan, ekonomi mereka bisa terpuruk," tegas Wagub Mian dalam rapat tersebut.  

BACA JUGA:HUT ke 54 Th, Pejabat Bank Bengkulu Wajib Jadi Orang Tua Asuh

BACA JUGA:Reuni Akbar Kampala, Mahasiswa Unib Targetkan Puncak Kilimanjaro Tanzania Afrika

Penurunan harga ini diduga terjadi karena beberapa perusahaan sawit menetapkan harga secara sepihak, tanpa mengacu pada regulasi yang berlaku. Akibatnya, petani kecil yang menggantungkan hidupnya dari hasil kebun sawit terpaksa menjual dengan harga murah.  

Pemprov Bengkulu tidak main-main. Dalam rapat tersebut, Wagub Mian menyatakan bahwa seluruh perusahaan kelapa sawit wajib menyesuaikan harga TBS sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 3.143 per kg. 

"Kami beri waktu tiga hari kepada perusahaan untuk melaporkan penyesuaian harga. Jika tidak, sanksi tegas akan kami jatuhkan," tegas Mian. 

Sanksi yang dimaksud bisa berupa pencabutan izin operasi atau denda administratif. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi praktik permainan harga yang merugikan petani.  

BACA JUGA:Ekspor Bengkulu Anjlok 39%, Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai Disebut Sebagai Biang Keladi

BACA JUGA:Kerahkan Kapal Keruk, Pelindo Berupaya Maksimal Keruk Alur Pelabuhan Pulau Baai

Kebijakan ini bukan sekadar basa-basi politik. Pemprov Bengkulu berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim usaha yang adil bagi seluruh pihak, terutama petani kecil yang selama ini kerap menjadi korban ketidakpastian harga.  

"Kami ingin semua perusahaan taat aturan. Petani sawit adalah tulang punggung ekonomi daerah. Mereka harus dilindungi," ujar Mian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan